Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Belum Efektifnya Perda Anak Jalanan

Ilustrasi anak jalanan. (Istimewa)

SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti menilai Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan belum optimal dalam penerapannya.

Dia melihat di beberapa titik di Kota Samarinda masih terlihat beberapa Anjal dan Gepeng. “Masih terlihat anjal di beberapa lampu merah, dan kebanyakan juga masih anak-anak,” ungkapnya.

Baca Juga  KPU Kukar Tetapkan Aulia-Rendi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

“Kita sudah ada Perda tapi masih belum maksimal di jalankan, akhirnya Perda itu mental dan anjal masih balik lagi,” timpalnya.

Menurutnya, dengan adanya upaya penertiban yang dilakukan Dinas terkait juga terasa sia-sia jika habis ditertibkan lalu dilepaskan kembali.

“Jika anjal itu hanya ditangkap lalu dilepas lagi maka tidak ada efek jera buat mereka,” tegasnya.

Baca Juga  Legislator Minta Pemkot Samarinda Benahi Sektor Pariwisata

Legislator Basuki Rahmat ini menyarankan agar dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar mereka juga mendapat perhatian penuh.

“Perlu juga diberi pembinaan, karena tugas mereka adalah mengenyam pendidikan, belajar jika mereka menjadi masih warga kota Samarinda,” tutupnya. (zu)