
SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Damayanti menilai Peraturan Daerah (Perda) nomor 7/2017 tentang pembinaan terhadap pengemis, anak jalanan dan gelandangan belum optimal dalam penerapannya.
Dia melihat di beberapa titik di Kota Samarinda masih terlihat beberapa Anjal dan Gepeng. “Masih terlihat anjal di beberapa lampu merah, dan kebanyakan juga masih anak-anak,” ungkapnya.
“Kita sudah ada Perda tapi masih belum maksimal di jalankan, akhirnya Perda itu mental dan anjal masih balik lagi,” timpalnya.
Menurutnya, dengan adanya upaya penertiban yang dilakukan Dinas terkait juga terasa sia-sia jika habis ditertibkan lalu dilepaskan kembali.
“Jika anjal itu hanya ditangkap lalu dilepas lagi maka tidak ada efek jera buat mereka,” tegasnya.
Legislator Basuki Rahmat ini menyarankan agar dilakukan pembinaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar mereka juga mendapat perhatian penuh.
“Perlu juga diberi pembinaan, karena tugas mereka adalah mengenyam pendidikan, belajar jika mereka menjadi masih warga kota Samarinda,” tutupnya. (zu)












