
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra mencurigai adanya bisnis dalam kupon pengisian bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menanggapi keluhan sopir truk saat mengisi BBM di SPBU yang ada di Samarinda.
Sopir truk bernama Arif (35) ini menyatakan ketika ingin mengisi BBM, harus membeli kupon sebesar Rp150 ribu sekali pengisian. Menanggapi hal tersebut, Samri menegaskan bahwa kupon itu tidak diperjualbelikan. Tetapi hanya untuk menghindari terjadinya antrean di SPBU.
“Akan tetapi, tidak mungkin jika mereka yang mengantre itu rela membayar kupon hanya untuk mendapatkan BBM, lalu BBM itu dipergunakan secara pribadi. Saya kira tidak mungkin,” kata dia, Rabu (1/3/2023).
Samri mengakui hanya mendengar bahwa mengantre BBM harus menggunakan kupon. Tetapi jika kupon itu diperjualbelikan baru mengetahuinya.
“Selama ini kami juga belum bisa membuktikan bahwa kupon itu dibayar,” ujarnya.
Menurut informasi, kupon tersebut guna menghindari adanya penumpukan antrean di depan SPBU.
“Ini kami meminta pihak kepolisian mengusut tuntas, dan harus ditelusuri kenapa bisa kupon itu diperjualbelikan. Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Samri.
Ditambahkan, kupon itu juga bertujuan menghindari antrean yang memakan separuh jalan dan kerap menimbulkan kecelakaan. Karenanya dengan kejadian ini Samri menduga ada bisnis dalam penjualan kupon itu.
“Kami juga sudah melakukan hearing dengan Kapolres Samarinda Ary Fadli, dan sudah dilakukan penertiban. Tetapi jika mereka masih bandel, mau tidak mau ada tindakan tegas dari kepolisian,” tutupnya. (nta)












