Masa Jabatan Periode 2019-2024 Berakhir, Abdul Rasid Apresiasi Kinerja Seluruh Anggota DPRD Kukar

Masa Jabatan Periode 2019-2024 Berakhir, Abdul Rasid Apresiasi Kinerja Seluruh Anggota DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar periode 2019-2024 Abdul Rasid mendapat penghargaan dari Bupati Edi Damansyah. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) masa jabatan 2019 sampai 2024 telah berakhir 14 Agustus. Ketua DPRD Kukar periode 2019-2024 Abdul Rasid mengaku bangga dan mengapresiasi seluruh legislator Kukar selama lima tahun menjabat.

“Alhamdulillah periode ini sudah berakhir, mungkin apa yang kami lakukan belum sempurna namun kita sudah berusaha maksimal untuk Kukar,” kata Rasid.

Baca Juga  MK Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Proporsional Terbuka Tetap Berlaku

Selama periode ini, banyak kegiatan yang dilakukan. Seperti menyerap aspirasi masyarakat, rapat dengar pendapat, membentuk peraturan daerah, pergantian anggota dan lainnya.

“Itu semua kita lakukan untuk pembangunan Kukar yang lebih maju, kita ingin program-program pemerintah tepat sasaran dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Abdul Rasid yang juga kembali terpilih sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 dari Golkar berkomitmen melanjutkan perjuangannya untuk kesejahteraan masyarakat. (adv/zu)