JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merilis surat telegram kepada jajarannya untuk melaksanakan siaga tingkat 1. Instruksi ini dalam rangka mengantisipasi perkembangan situasi dalam negeri akibat dampak konflik di kawasan Asia Barat atau Timur Tengah (Timteng).
Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026. Surat ini diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.
Kepala Pusat Penerangan (Puspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kepada media menerangkan, penerapan siaga tingkat 1 merupakan tugas TNI dan telah diamanatkan oleh UU TNI. Perlindungan yang dimaksud yaitu dari ancaman terhadap bangsa dan negara.
“Salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara,” sebut Aulia, dikutip dari Detik, Ahad (8/3/2026).
Kata dia, siaga tingkat 1 adalah bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi perkembangan konflik yang terjadi. Konflik itu bukan hanya dalam cakupan nasional, tapi juga internasional, seperti yang terjadi di Asia Barat.
“TNI bertugas secara profesional dan responsif, yang diwujudkan dengan senantiasa memelihara kemampuan dan kekuatan agar selalu siap operasional, serta siap siaga mengantisipasi perkembangan di lingkungan strategis internasional, regional, maupun nasional,” urai Aulia.
Dia menyebut siaga tingkat 1 itu diperlukan agar TNI siap menghadapi ancaman. Salah satunya apel pengecekan secara rutin.
“Dengan demikian TNI harus memiliki kesiapsiagaan operasional yang tinggi, salah satunya adalah dengan melaksanakan apel pengecekan kesiapan secara rutin,” kelas Aulia. (xl)












