KUKAR IDAMAN SEP 26

Pemkab Sesuaikan Anggaran RTKU Terbaik Kukar 2026 Jadi Rp50 Juta Per RT

Pemkab Sesuaikan Anggaran RTKU Terbaik Kukar 2026 Jadi Rp50 Juta Per RT
Kepala DPMD Kukar saat diwawancara. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menyesuaikan anggaran program RTKU Terbaik 2026 menjadi Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT). Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan waktu pelaksanaan program yang tersisa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, perubahan nilai anggaran tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD Kukar.

Sebelumnya, anggaran program RTKU Terbaik direncanakan sebesar Rp100 juta per RT. Namun nilai tersebut kemudian dikoreksi menjadi Rp50 juta.

“Jadi di dalam Rp50 juta itu digunakan untuk operasional RT berupa insentif, itu sebesar Rp29 juta dan nanti untuk kegiatan itu sisa Rp21 juta,” jelas Arianto di Tenggarong, Sabtu (3/10/2026).

Dari alokasi Rp50 juta tersebut, Rp29 juta diperuntukkan bagi operasional RT dalam bentuk insentif. Sementara Rp21 juta lainnya disiapkan untuk mendukung kegiatan yang diusulkan masing-masing RT.

Baca Juga  Peningkatan Infrastruktur Jalan Desa Persiapan Jabdan Bakal Segera Direalisasikan

Menurut Arianto, penyaluran anggaran mulai dilakukan secara bertahap pada Oktober 2026. Namun, penggunaan dana kegiatan sebesar Rp21 juta masih akan disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing RT.

Hal ini karena pelaksanaan program hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan hingga akhir 2026. DPMD Kukar perlu memastikan kegiatan yang dipilih dapat direalisasikan dalam waktu yang tersedia.

“Kami akan lihat usulan-usulan RT itu, kemudian kita simulasikan mampunya dilaksanakan apa. Sambil kita melihat kebijakan yang memang di tiga bulan terakhir di 2026 ini bisa dilaksanakan dan betul-betul bermanfaat, berdampak, serta dapat dirasakan warga RT,” ujarnya.

Baca Juga  Akhir Penantian: Tottenham Hotspur Angkat Trofi Eropa di Bilbao

DPMD Kukar masih mengkaji sejumlah alternatif penggunaan dana kegiatan. Beberapa opsi yang muncul antara lain penyediaan fasilitas internet gratis, pembangunan infrastruktur lingkungan hingga mendukung kegiatan gotong royong masyarakat.

Namun, tidak seluruh usulan otomatis dapat direalisasikan. Pemerintah akan melihat kebutuhan masing-masing lingkungan serta kesesuaian kegiatan dengan petunjuk teknis yang telah disiapkan.

Arianto mengatakan DPMD Kukar telah menyusun juknis sebagai pedoman agar penggunaan anggaran RTKU Terbaik berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, pendamping dari desa, kelurahan dan kecamatan mulai diaktifkan sejak 1 Oktober 2026. 

Mereka bertugas membantu sosialisasi, mendampingi RT menyusun usulan serta mengawal proses verifikasi kegiatan. Usulan program nantinya berasal dari masing-masing RT dan harus mengikuti ketentuan yang tercantum dalam juknis.

Arianto menegaskan, penyesuaian program tidak hanya berkaitan dengan besaran anggaran. Pemerintah juga mempertimbangkan efektivitas pemanfaatan dana dalam waktu yang relatif singkat.

Baca Juga  Pulang Sehat Walafiat, 150 Jemaah Haji Kukar Sudah Kembali ke Tanah Air

Menurutnya, anggaran yang tersedia harus diarahkan pada kegiatan yang benar-benar dapat dilaksanakan dan dirasakan masyarakat. Dengan mekanisme tersebut, Pemkab Kukar berharap program RTKU Terbaik tetap memberikan manfaat meskipun nilai anggaran mengalami penyesuaian dari rencana awal. (fjr/adv)