
SAMARINDA – Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran di Kota Tepian menjadi perhatian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Pascakebakaran maut yang terjadi di Jalan AW Syahranie pada Ahad (17/4/2022) lalu.
Apalagi penjualan BBM eceran yang telah menjamur di Samarinda disebut masuk dalam daftar penyebab kebakaran sejak 2018 lalu.
Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi mengatakan, seperti yang diketahui faktor utama yang menyebabkan terjadinya kebakaran di Jalan AW Syahranie itu akibat bensin eceran. Dalam peristiwa itu, sebuah mobil melaju kencang dan menabrak bensin eceran yang berada di salah satu ruko hingga akhirnya api pun cepat menyambar.
“Kasus kebakaran itu menyebabkan korban jiwa. Ternyata faktor utamanya bukan karena mobil yang menabrak. Tetapi bensin yang ditabrak akhirnya menimbulkan api,” ucapnya, Rabu (20/4/2022).
Meski pernah terjadi kebakaran serupa, Subandi menguraikan insiden di Jalan AW Syahranie merupakan peristiwa yang besar. Sebab hingga merenggut nyawa tujuh anggota keluarga yang berada di bangunan tersebut.
Dia juga mengungkapkan, bahwa kebakaran yang disebabkan penjualan BBM eceran itu pun juga tak hanya terjadi di Samarinda. Di beberapa daerah lain di Kaltim juga pernah terjadi hal serupa.
“Ada beberapa daerah dengan kasus yang sama, kebakaran karena Pertamini. Jadi selangnya itu korslet kemudian menyambar rumah di sekitarnya,” ungkap Subandi.
Atas peristiwa nahas itu, Subandi menilai bahwa penjualan BBM eceran tentu sangat rawan terjadinya kebakaran.
“Dari sisi keamanan itu rawan sekali bahaya kebakaran. Ini di Samarinda baru kejadian satu kasus. Saya harap jangan sampai kejadian serupa itu terulang kembali,” imbuhnya.
Subandi merasa bahwa seharusnya penjualan BBM eceran hanya dilakukan di daerah pelosok yang memang jauh dari SPBU.
“Harusnya bukan daerah kota gini. Kecuali di Sebulu atau Teluk Dalam di pinggir Makroman gitu, masih wajarlah. Kalau daerah pelosok gitu, kan memang daerah yang jauh dari SPBU,” tutupnya. (nta)












