Polda Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba, Sabu 3,5 Kg dan 3.035 Butir Ekstasi Diamankan

Foto : Polda Kaltim mengamankan barang bukti jaringan narkoba. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas peredaran narkoba. Dalam kurun beberapa bulan terakhir, tujuh kasus berhasil diungkap dengan 10 tersangka diamankan. Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti 3.598 gram sabu dan 3.035 butir ekstasi.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan. Seorang pria berinisial IF, warga Sumatra Utara yang merupakan residivis kasus serupa, ditangkap setibanya dari Jakarta. Dari koper miliknya, polisi menemukan 1.029 gram sabu dan 475 butir ekstasi yang disembunyikan rapi dalam lipatan pakaian.

Baca Juga  Penembakan Misterius Kembali Terjadi, Bikin Masyarakat Tenggarong Ketakutan

“Ini jaringan baru yang mencoba masuk ke Kalimantan Timur lewat jalur udara. Modusnya cukup rapi, tapi berhasil kami gagalkan,” tegas Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, Selasa (16/9/2025).

Tak hanya di Balikpapan, polisi juga menggerebek rumah di Jalan P. Suryansyah, Karang Mumus, Samarinda. Dari lokasi tersebut, ditemukan 1.001 gram sabu dan 2.560 butir ekstasi. Dua tersangka yang ditangkap diketahui masih terkait dengan jaringan asal Sumatra Utara.

Pengembangan kasus berlanjut hingga ke Kelurahan Lempake, Samarinda. Di sana, petugas menyita 1.460,3 gram sabu dari seorang kurir jaringan lokal. Kurir ini mengaku mendapat upah antara Rp1,25 juta hingga Rp15 juta setiap kali pengantaran.

Baca Juga  Raup Ratusan Juta dari Palsukan Data Perusahaan, Dua Pelaku Penggelapan Diringkus Polisi 

“Peredaran ini terorganisasi dengan rapi. Tapi kami terus berupaya memutus mata rantainya,” jelas Arif.

Dengan total barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan sedikitnya 21 ribu orang terselamatkan dari bahaya narkoba. “Ini bukan sekadar soal jumlah barang bukti, tapi soal menyelamatkan generasi muda dari kehancuran,” tambahnya.

Saat ini seluruh tersangka masih diperiksa intensif di Polda Kaltim. Polisi juga tengah memburu aktor intelektual yang memasok barang haram dari luar pulau.

“Pengungkapan ini membuktikan bahwa peredaran narkoba di Kaltim bukan hanya masalah lokal, tapi lintas provinsi. Kami tidak akan berhenti sebelum para bandar besar tertangkap,” tutup Arif. (*/Zu)