KUKAR IDAMAN SEP 26

Polisi Geledah Kantor BPKAD Kukar Polisi hingga Malam, Ada Apa?

Polisi Geledah Kantor BPKAD Kukar Polisi hingga Malam, Ada Apa?
Suasana Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah di Gedung D Kompleks Perkantoran Bupati Kukar saat malam hari. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Selasa (8/9/2026). Penggeledahan berlangsung sejak siang dan masih terpantau hingga malam hari.

Aparat kepolisian terlihat mendatangi Gedung D Kompleks Kantor Bupati Kukar, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Timbau, Tenggarong, yang menjadi lokasi Kantor BPKAD Kukar. Sejumlah personel kepolisian terlihat berada di dalam gedung dan melakukan aktivitas pemeriksaan di sejumlah ruangan.

Baca Juga  Erling Haaland Jadi Pahlawan, Norwegia Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 

Hingga malam, kegiatan tersebut masih berlangsung. Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) telah meninggalkan kompleks perkantoran setelah jam kerja. Namun, beberapa pegawai masih terlihat berada di dalam gedung bersama penyidik.

Aktivitas penyidik di dalam gedung belum berhenti meski hari telah malam. Awak media juga masih berada di luar gedung untuk memantau proses penggeledahan.

Sampai berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti dokumen, data, atau barang apa yang tengah dicari maupun diperiksa penyidik dalam penggeledahan tersebut.

Baca Juga  Rindu Buah Hati, Tahanan Polsek Tenggarong Nekat Kabur ke Bontang

Polda Kaltim dan Polres Kukar juga belum memberikan keterangan resmi mengenai kegiatan tersebut, termasuk apakah penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan penyimpangan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar.

Sebelumnya, aparat penegak hukum memang tengah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan di lingkungan Disdikbud Kukar. Namun, belum ada konfirmasi dari kepolisian bahwa penggeledahan di Kantor BPKAD Kukar pada Selasa malam berkaitan dengan perkara tersebut.

Hasil penggeledahan maupun barang atau dokumen yang diamankan penyidik juga belum disampaikan secara resmi. (fjr)