Polres Kukar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Gram Narkoba Jelang Tahun Baru

Polres Kukar Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Gram Narkoba Jelang Tahun Baru
Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba yang dilakukan Polres Kukar, Rabu (31/12) sore. (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan barang bukti minuman beralkohol dan narkotika hasil penindakan sepanjang 2025, dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar di halaman Polres Kukar, Rabu (31/12) sore. Pemusnahan disaksikan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, pemusnahan dilakukan sesuai mekanisme hukum setelah seluruh barang bukti memperoleh persetujuan pengadilan dan penetapan status dari kejaksaan.

“Pemusnahan ini merupakan amanat undang-undang dan langkah preventif menjelang perayaan Tahun Baru, agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” ujarnya.

Baca Juga  Waspada! Komplotan Curanmor Beraksi di Samarinda Incar Kecerobohan Korban

Barang bukti miras yang dihancurkan sebanyak 1.820 botol dari berbagai merek. Pemusnahan dilakukan dengan cara digilas menggunakan mesin dan alat berat yang disiapkan di lokasi.

Sementara untuk narkotika dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air kemudian diblender.

Satresnarkoba Polres Kukar mencatat 72 kasus narkotika berhasil diungkap sepanjang 2025. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 91 bungkus sabu-sabu seberat 224,37 gram; sebungkus ekstasi berisi 17 butir seberat 4,45 gram; 989 butir obat keras Double L; dan 1.820 botol miras pabrikan.

Baca Juga  Kedapatan Bawa 4 Poket Sabu-Sabu, Pria Ini Diringkus Polsek Samarinda Seberang

AKBP Khairul Basyar menegaskan komitmen Polres Kukar untuk memperkuat pengawasan di lapangan, terutama di wilayah rawan peredaran gelap narkoba dan miras.

“Kami terus berupaya meminimalisasi gangguan kamtibmas serta menjaga lingkungan yang bebas narkoba dan miras. Sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan akan terus ditingkatkan,” katanya. (fjr)