KUTAI KARTANEGARA – Polsek Tenggarong mengamankan seorang pria berinisial AI pada Senin (12/1/2026) di sebuah rumah kosong di kawasan Danau Lipan, Kelurahan Melayu, Tenggarong. Penindakan dilakukan setelah nama pria tersebut ramai menjadi perbincangan warganet.
Namun kepolisian menegaskan bahwa pengamanan tidak berkaitan dengan isu dugaan pelecehan yang viral di media sosial.Kanit Reskrim Polsek Tenggarong, IPTU Makmur Jaya, menegaskan bahwa hingga kini tidak ada laporan resmi mengenai dugaan pelecehan sebagaimana yang beredar luas. Dia menilai informasi di media sosial telah berkembang tanpa dasar yang jelas.
“Isu yang beredar di media sosial itu tidak pernah dilaporkan ke kami. Laporan yang masuk justru terkait dugaan perampasan sepeda motor di wilayah Loa Kulu,” katanya.
Laporan perampasan disampaikan seorang pria bernama Rusdi. Berdasarkan keterangannya, persoalan bermula dari hubungan antara dirinya dan istri AI yang memicu kesalahpahaman. Dalam kondisi emosi, AI diduga merampas sepeda motor milik Rusdi dan menganggap kendaraan tersebut sebagai “barang sitaan” yang harus ditebus.
Rusdi juga mengaku AI berkali-kali meminta uang kepadanya. “Terakhir, saya dimintai uang Rp5 juta lewat SMS,” ujar Makmur.
Selama proses mediasi dan pemeriksaan, polisi menilai AI mengalami kesulitan menjelaskan peristiwa yang dilaporkan. Keterangan yang disampaikan tidak runtut dan kerap melantur. Dari hasil pemeriksaan awal, AI kemudian dinilai sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), dan hal ini menjadi pertimbangan dalam proses penanganan perkara.
Kepada petugas, AI menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang timbul akibat ulahnya yang telah viral. Dia mengaku merasa malu dan tertekan akibat pemberitaan yang berkembang.
“Ada penyesalan, sangat menyesal. Sampai viral, sampai dibilang buruk. Saya malu di jalan,” ujarnya.
AI juga membantah isu dugaan pelecehan terhadap anak yang ramai di media sosial. Menurut pengakuannya, tindakan yang dipersoalkan hanyalah mencium pipi seorang anak yang sering berpapasan dengannya.
“Itu hanya cium pipi karena saya sayang. Tetapi kalau itu tidak nyaman, saya minta maaf sebesar-besarnya,” katanya.
AI menyatakan siap membuat video dan surat pernyataan agar peristiwa serupa tidak terulang, sekaligus memohon agar masalah dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
IPTU Makmur menegaskan bahwa AI bukan residivis seperti yang disebutkan sebagian warganet. “Pernah bermasalah sebelumnya, tetapi tidak semuanya berlanjut ke persidangan,” jelasnya.
Makmur memastikan bahwa proses hukum terkait laporan perampasan tetap berjalan, sementara isu-isu tanpa dasar di media sosial diimbau untuk tidak dibesar-besarkan. (fjr)












