KUKAR IDAMAN SEP 26

Sempat Kabur dari Lapas, Empat Tahanan Anak Diamankan Setelah Delapan Jam

Sempat Kabur dari Lapas, Empat Tahanan Anak Berhasil Diamankan Setelah Delapan Jam
Personel Kepolisian saat mengamankan tahanan anak yang kabur dari Lapas Anak Tenggarong, Kamis (11/12/2025). (fajar/komparasinews)

KUTAI KARTANEGARA – Empat tahanan anak di Lapas Kelas IIA Tenggarong kabur pada Kamis (11/12/2025) dini hari dan sempat berkeliaran selama delapan jam sebelum seluruhnya berhasil diamankan kembali tanpa perlawanan. Kanwil Ditjenpas Kaltim memastikan pelarian tersebut murni dipicu kerinduan mereka terhadap keluarga.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kaltim Endang Lintang Hardiman mengungkapkan bahwa kejadian itu berlangsung sekitar pukul 04.00 Wita. Para tahanan anak diketahui menarik dan melepas teralis kamar, lalu keluar melalui sisi bangunan.

“Mereka keluar dengan cara menarik teralis, kemudian berjalan hingga bertemu sebuah truk dan ikut menumpang menuju pasar,” jelas Endang.

Setibanya di pasar, keempat anak tersebut mencoba kembali ke arah Tenggarong. Namun karena tidak mengenal wilayah, mereka justru berpapasan dengan petugas yang sedang berjaga di lampu merah. 

Baca Juga  Mahfud MD Nyatakan Mundur Baik-Baik dari Jabatan Menko Polhukam

Dua dari mereka langsung terpantau oleh petugas, satu menyerahkan diri, dan satu lainnya sempat tersesat sebelum akhirnya ditemukan.

“Rata-rata mereka bukan warga asli Tenggarong. Ada yang menyerahkan diri karena memang tidak tahu harus ke mana,” ujarnya.

Endang menegaskan tidak ada unsur kekerasan atau perencanaan kompleks dalam aksi pelarian ini. Menurutnya, tindakan tersebut terjadi spontan karena kerinduan anak-anak tersebut terhadap orang tua.

“Namanya juga anak-anak. Kalau kangen orang tua, ya begitu. Di rumah saja, anak-anak bisa kabur lewat jendela. Lapas anak standarnya berbeda, teralisnya pun seperti di rumah,” tuturnya.

Endang juga menepis kabar soal dugaan penggunaan benda tajam dalam pelarian. Bila pun ada barang yang ditemukan, kata Endang, benda itu diambil di pasar dan bukan berasal dari dalam lapas.

Baca Juga  Jelang Erau 2026, Pemkab Kukar Siapkan Mitigasi Gangguan Listrik hingga Kualitas Udara

Dia memastikan seluruh proses penangkapan dilakukan tanpa kekerasan. Bahkan, salah seorang anak yang terjatuh saat pengejaran langsung mendapatkan perawatan medis.

“Saya turun langsung memastikan tidak ada pemukulan, tidak ada penganiayaan. Setelah ditemukan, langsung kita obati, bersihkan, dan beri sarapan,” tegas Endang.

Menurut dia, lapas anak tidak boleh menggunakan pengamanan keras seperti lapas dewasa. Hal itu berdasar Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur bahwa anak harus diperlakukan secara manusiawi.

“Mereka harus diperlakukan seperti anak di rumah sendiri. Tidak boleh ada tralis besar atau pengamanan berlebihan karena itu melanggar HAM. Kalau ada pelarian, ya itu risiko kami sebagai petugas,” kata Endang.

Baca Juga  Disbun Kaltim Sebut Perselisihan IUP dan HGU Harus Segera Diselesaikan

Dia menyebut kondisi hujan deras saat kejadian turut menyulitkan petugas melakukan pemantauan karena suara deras hujan membuat suara lain tidak terdengar.

Saat ini, pihak lapas berupaya menghubungkan kembali para tahanan dengan keluarga masing-masing. Endang menjelaskan bahwa keempat anak tersebut menjalani hukuman ringan, mulai dari 10 bulan hingga satu tahun. (fjr)