Siswo Cahyono Tolak Usulan Anggaran Distanak Kukar Terkait Pengadaan Bantuan Sapi

Siswo Cahyono Tolak Usulan Anggaran Distanak Kukar Terkait Pengadaan Bantuan Sapi
Wakil Ketua III DPRD Kukar Siswo Cahyono. (Zulkar/Komparasi)

KUTAI KARTANEGARA – Wakil Ketua III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Siswo Cahyono menolak usulan Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kukar. Dalam menganggarkan bantuan kembali kepada Kelompok Tani (Poktan) yang sama.

Dirinya menilai hal tersebut bisa menimbulkan masalah baru. Karena bakal terjadi pesekongkolan lantaran sapinya sudah ada dan diterima Poktan.

Hal ini berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) tentang pengadaan ternak sapi yang dilaksanakan Senin (26/9/2022) lalu.

Permasalahan yang terjadi, ditenggara, bantuan bibit sapi kepada Poktan di beberapa kecamatan akan ditarik kembali. Setelah diterima sejak delapan bulan lalu. Lantaran Distanak Kukar tidak membayar rekanan, dikarenakan tidak sesuai kontrak.

Di Kecamatan Tenggarong, pada 2021 lalu satu Poktan dari Kelurahan Loa Tebu mendapat bantuan tersebut, melalui aspirasi Siswo Cahyono. Dia pun mendapatkan informasi bahwa bantuan akan ditarik kembali/ Sehingga Siswo mempertanyakan, bagaimana bisa terjadi dan memberikan usulan-usulan mengatasi permasalahan tersebut.

Baca Juga  Pemprov Kaltim Minta Penyelenggara Pilkada Pastikan Tak Ada Kekurangan Kertas Suara

Menurutnya, masalah yang dihadapi merupakan urusan internal antara dinas dan rekanan penyedia jasa.

“Jangan sampai masyarakat yang tidak mengetahui akar permasalahan menjadi korbannya. Apalagi pendistribusiannya sudah dilakukan beberapa bulan yang lalu,” sebutnya.

Dari informasi yang diterima, alasan dinas tidak membayarkan pihak penyedia jasa karena tidak sesuai standarisasi ditentukan. Hingga berakhir pemutusan kontrak, serta tidak dibayar.

Apabila dianggarkan kembali, menurutnya akan melakukan proses tahapan lelang. Bisa memungkinkan terjadinya pengondisian. Oleh karenanya, hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi.

Baca Juga  Benahi Degradasi Moral Pendidikan, Pj Gubernur Kaltim Harap Pelajar Lebih Mencintai Proses

“Di mana, rekanan yang sudah mengadakan pengadaan bibit sapi sebelumnya pasti menginginkan menang juga. Sedangkan lelang dibuka secara umum,” terangnya.

Siswo meminta dinas terkait agar bantuan yang sudah didistribusikan menjadi utang pemerintah. Sehingga rekanan itu mendapatkan bayarannya dan sapi tidak ditarik.

Menurutnya perlu dibentuk tim yang bertugas menghitung. Dan menilai berapa yang harus dibayarkan oleh pemerintah, sesuai kondisi sapi saat itu.

Kondisi waktu penyaluran dan sekarang sudah berbeda ketika diterima Poktan keadaannya kurus, sakit-sakitan sampai ada yang mati.

“Lebih baik itu dibayarkan dan diakui sebagai utang. Bahwa kerjaannya rekanan ada karena barangnya sudah dibagi,” tutup Siswo.

Baca Juga  Demi Keselamatan, Ketua DPRD Usulkan Pemeriksaan Jembatan Kukar Lebih Intensif

Hasil dari RDP-nya telah disepakati antara DPRD Kukar dan dinas terkait, bantuan yang sudah disalurkan lima kelompok tani di berbagai kecamatan menjadi utang pemerintah. (zu)