KUKAR IDAMAN SEP 26

Survei BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Kaltim Alami Kenaikan 6,44 Persen

Survei BPS Sebut Jumlah Penduduk Miskin Kaltim Alami Kenaikan 6,44 Persen
Ketua Statistik Sosial BPS Kaltim Emmy Maskum. (Diskominfo Kaltim)

SAMARINDA – Survei Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan jumlah persentase penduduk miskin di Kaltim mengalami kenaikan. Yaitu pada September 2022 naik menjadi 6,44 persen atau meningkat 0,13 poin persen terhadap Maret 2022.

Dipaparkan Ketua Statistik Sosial BPS Kaltim Emmy Maskum, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 4,97 persen, naik dari 4,80 persen pada Maret 2022. Sedangkan persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 9,71 persen, naik dari Maret 2022 yang persentasenya sebesar 9,64 persen.

Jumlah penduduk miskin perdesaan, kata dia, naik 0,66 ribu orang. Dari 112,66 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 113,32 ribu orang pada September 2022.

Baca Juga  APBD Kukar 2026 Anjlok, Bupati Aulia Rahman Basri Pastikan Layanan Publik Tetap Aman

“Periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,66 ribu orang dari 112,66 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 113,32 ribu orang pada September 2022,” beber Emmy tatkala konferensi pers melalui virtual, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp768,120-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp546,669,- (71,17 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp221,451,- (28,83 persen).

Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Timur memiliki 4,65 orang anggota rumah tangga.

Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.

Baca Juga  Pemkot Samarinda Dukung Penyelenggaraan Kampanye Damai Pilkada 2024 

Pada Maret 2022, rata-rata satu rumah tangga miskin di Kaltim memiliki 4,65 anggota rumah tangga. Sehingga secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga di Kalimantan Timur pada Maret 2022 adalah sebesar Rp3.571.758,-/rumah tangga/bulan.

“Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan,” sebut Emmy.

Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

Pada periode Maret 2022-September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,784 , turun dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,989.

Baca Juga  Besok Pemerintah Mulai Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 Sampai 11 Tahun

“Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,226 menjadi 0,118,” tegas Emmy. (xl)