SLEMAN – Meski menuai kontroversi dari masyarakat, namun pihak Polresta Sleman tetap memperkarakan Hogi, pria yang mengejar jambret hingga tewas dengan mobilnya. Diketahui, pria tersebut mengejar dua orang jambret yang merampas tas milik istrinya.
“Bermula kejadian bulan April, seorang wanita sedang mengendarai motor kemudian di jambret. Pada saat dijambret, kebetulan suaminya sedang menyetir mobil berada di belakang samping kanan,” tulis siaran pers Polresta Sleman, dikutip Ahad (25/1/2026).
Melihat tas istrinya di jambret, sebut Polres Sleman, pengemudi mobil mengejar pelaku jambret. Beberapa kali terjadi senggolan, dan terakhir motor jambret tertabrak dan terpental. Seketika pelaku jambret meninggal di tempat.
Polresta Sleman menerangkan, terdapat dua kasus dalam satu kejadian. Kasus pertama, kasus curas/penjambretan telah ditangani oleh Satreskrim. Dikarenakan tersangka (penjambret) sudah meninggal, sehingga batal demi hukum, kasus di SP3.
Kasus kedua adalah kasus kecelakaan lalu lintas. Dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas ini, Polresta Sleman mengaku mengedepankan pendekatan restorative justice dengan memberikan ruang mediasi bagi kedua belah pihak melalui kuasa hukum kedua belah pihak.
“Meski penyidik telah berupaya menjembatani komunikasi melalui masing-masing penasihat hukum, kesepakatan damai belum berhasil dicapai. Penasihat hukum korban laka lantas meminta kepastian hukumnya. Selanjutnya proses hukum dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” beber siaran Polresta Sleman.
Penyidik laka lantas menangani kasus sesuai prosedur, mulai dari olah TKP, pengumpulan barang bukti termasuk rekaman CCTV, pemeriksaan saksi & ahli dari UGM, gelar perkara, dan pemberkasan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.
“Dalam penanganan kasus ini, Polresta Sleman tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Penyidik telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada Kejaksaan untuk dilakukan langkah berikutnya,” tutup rilis Polresta. (xl)












