Pansus LKPj Wali Kota 2022 Ungkap Realisasi Anggaran DLH Samarinda Tak Efektif

Pansus LKPj Wali Kota 2022 Ungkap Realisasi Anggaran DLH Samarinda Tak Efektif
Anggota Pansus LKPj Wali Kota Samarinda tahun 2022 Samri Shaputra. (Istimewa)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memfokuskan penggunaan dana publik pada pelayanan dan kepentingan masyarakat. Hal itu diungkapkan anggota panitia khusus (pansus) Laporan Keterangan Penanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda tahun 2022 itu usai menggelar rapat dengan DLH.

Dia menyebutkan, dari hasil rapat itu ditemukan kurang efektifnya realisasi anggaran di DLH Samarinda.

“Anggaran itu harusnya difokuskan pada pelayanan masyarakat seperti kebersihan kota dan penataan. Sehingga masyarakat dapat merasakan dampak dari realisasi anggaran itu,” kata Samri, Rabu (12/4/2023).

Dia menganggap realisasi anggaran pada DLH Samarinda itu lebih banyak terfokus pada belanja rutinitas pegawai dan pemeliharaan. Daripada penggunaan dana bidang pengelolaan lingkungan hidup dan kebersihan.

Baca Juga  Novi Marinda Harap Pemkot Samarinda Lebih Perhatikan Infrastruktur di APBD

“Realisasi anggaran masih kurang efektif, dana keluar lebih besar dari pekerjaan rutinitas yang dilakukan seperti pemberdayaan pemeliharaan, gaji pegawai, dan lainnya,” ujar Samri.

Politikus PKS itu, menyayangkan hal itu terjadi karena penggunaan dana harusnya juga bisa dialokasikan kepada masyarakat. Seperti bidang anggaran pengawasan harus disesuaikan dengan kebutuhan yang berdampak langsung pada lingkungan dan masyarakat.

Samri menerangkan, anggaran yang diperuntukkan utnuk kebersihan lingkungan dan pengawasan dinilai kurang memadai. Sehingga layanan yang diberikan oleh DLH untuk masyarakat pun terbatas.

“Anggaran pengawasan hanya sebesar Rp7 juta dari total anggaran Rp72 miliar, terlihat sangat minim dan tidak proporsional dengan kebutuhan masyarakat,” bebernya.

Baca Juga  Penataan Kawasan Pinggir Sungai Tenggarong, Warga Sekitar Tidak Akan Dipindah

Hal ini menunjukkan pengawasan terhadap penggunaan dana publik di bidang lingkungan hidup dan kebersihan belum menjadi prioritas yang memadai bagi pemerintah daerah. Dia meminta dilakukan koordinasi yang lebih baik antara Pemkot, DPRD, dan masyarakat. Untuk memastikan penggunaan dana publik di bidang ini berjalan efektif dan berdampak positif bagi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Samri mengharapkan, dengan minimnya anggaran yang diperuntukkan bagi pengawasan, Pemkot Samarinda dapat mengevaluasi kembali alokasi anggaran. Untuk memastikan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik di bidang lingkungan hidup dan kebersihan dapat berjalan efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  KTNA Samboja Ikut Pekan Daerah Petani Nelayan XI, Ajak Pemuda Jangan Malu Jadi Petani

“Kami berharap, jalur koordinasi dengan pemerintah daerah tetap berjalan, agar mendapat hasil yang efektif,” tutupnya. (zu)