KUKAR IDAMAN SEP 26

Komisi II DPRD Samarinda Minta Program Diskumi Lebih Tepat Sasaran

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi. (Istimewa)

SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, meminta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Diskumi) menyusun program yang benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat, terutama para pelaku usaha. Menurutnya, setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah harus memberikan manfaat nyata, bukan sekadar mengusung nama kepentingan masyarakat.

Ia menilai program pemberdayaan akan lebih efektif apabila disusun berdasarkan persoalan yang dihadapi pelaku usaha di lapangan.

“Kami berharap ke depan program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Jangan hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi manfaatnya tidak jelas. Jika program disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha, hasilnya tentu akan lebih optimal,” ujar Iswandi, Senin (6/7/2026).

Selain menyoroti arah program, Iswandi juga menyinggung lambatnya realisasi anggaran di sektor koperasi. Padahal, anggaran sekitar Rp400 juta telah dialokasikan dalam APBD, namun hingga kini belum terealisasi.

Baca Juga  Tingkatkan Edukasi Keuangan, DPK Kaltim Jalin Kolaborasi dengan Bank Indonesia

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi II, sejumlah kegiatan sebenarnya sudah berjalan. Namun proses pencairan anggaran masih tertahan karena harus melalui tahapan administrasi yang lebih panjang.

Menurutnya, setiap pengajuan pencairan dana kini harus memperoleh persetujuan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebelum dilakukan verifikasi oleh Inspektorat Daerah. Mekanisme tersebut dinilai membuat proses pembayaran menjadi lebih lambat.

“Informasi yang kami terima, beberapa kegiatan sudah berjalan. Namun pencairan anggaran masih tertahan karena harus melewati tahapan administrasi yang lebih panjang. Kami ingin mengetahui apakah memang ada regulasi baru yang mengatur mekanisme tersebut, sebab proses birokrasi yang berbelit justru menghambat pelaksanaan program,” katanya.

Baca Juga  Indonesia Gagal di Fase Grup Piala Thomas 2026, PBSI Minta Maaf dan Akui Keunggulan Lawan 

Keterlambatan pencairan anggaran itu, lanjut Iswandi, turut berdampak pada pelaksanaan program di lapangan. Bahkan, ia menyebut ada pegawai Diskumi yang harus menggunakan dana pribadi untuk menunjang operasional kegiatan sembari menunggu anggaran dicairkan.

“Kondisi seperti ini tentu tidak ideal. Pegawai tidak seharusnya menggunakan dana pribadi untuk menjalankan program pemerintah. Persoalan ini perlu segera mendapat perhatian agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Samarinda berencana memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama BPKAD. DPRD ingin memperoleh penjelasan terkait kebijakan efisiensi anggaran maupun mekanisme pencairan dana yang dinilai menjadi salah satu penyebab lambatnya pelaksanaan program pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Baca Juga  Pj Gubernur Kaltim Kumpulkan 20 Vespa Listrik untuk Kampanye Gerakan Go Green

Menurut Iswandi, evaluasi terhadap mekanisme tersebut diperlukan agar seluruh program yang telah direncanakan pemerintah dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kota Samarinda. (adv/zu)