JAKARTA – Pemerintah pusat menyiapkan tambahan bantuan anggaran sebesar Rp22 triliun bagi 490 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pekan depan sebagai upaya menjaga stabilitas keuangan daerah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan dana tersebut bukan bagian dari skema Transfer ke Daerah (TKD), melainkan bantuan khusus dari pemerintah pusat untuk membantu daerah yang mengalami tekanan fiskal.
“Ini bukan TKD, tetapi bantuan pemerintah pusat agar kondisi keuangan daerah lebih stabil. Nilainya Rp22 triliun untuk 490 daerah. Paling lambat minggu depan sudah disalurkan, saat ini masih dalam proses administrasi,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, besaran bantuan yang diterima setiap daerah akan berbeda. Pemerintah telah melakukan perhitungan berdasarkan kondisi keuangan, kapasitas anggaran, serta kebutuhan fiskal masing-masing daerah.
“Semua dihitung berdasarkan anggaran yang dimiliki dan kekurangan yang dialami setiap daerah. Data tersebut bisa terdeteksi sehingga bantuan yang diberikan diharapkan sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Melalui skema tersebut, pemerintah berharap kondisi fiskal pemerintah daerah menjadi lebih kuat sehingga tidak lagi menghadapi persoalan kekurangan anggaran seperti yang sempat terjadi di sejumlah wilayah.
“Dengan begitu, daerah seharusnya memiliki kemampuan anggaran yang lebih memadai dan tidak lagi menghadapi persoalan seperti yang terjadi sebelumnya,” kata Purbaya.
Sebelumnya, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp693 triliun. Angka itu lebih rendah dibandingkan alokasi pada 2025 yang mencapai Rp919,9 triliun.
Penurunan alokasi TKD sempat memicu kekhawatiran sejumlah pemerintah daerah terkait kemampuan membiayai belanja daerah dan memenuhi berbagai kewajiban anggaran. Bantuan Rp22 triliun yang kini disiapkan pemerintah diharapkan dapat menjadi penopang bagi daerah yang mengalami tekanan fiskal. (zu)












