KUKAR IDAMAN SEP 26

Duh, Jenderal hingga Konglomerat dari Jakarta Disebut Kuasai Hutan Papua

Duh, Jenderal hingga Konglomerat dari Jakarta Disebut Kuasai Hutan Papua
Elisa Kambu (kanan). (istimewa)

SORONG – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyoroti status hutan di daerahnya yang konon dimiliki oleh orang-orang di Jakarta. Mulai dari para jenderal hingga konglomerat, sementara rakyat Papua sendiri terpinggirkan.

Hal itu disampaikannya dalam Papeda Summit 2026 di Gedung L Jitmau, Sorong. Dalam kesempatan itu Elisa menyoroti minimnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap Papua Barat.

“Yang berikut ini Papua seksi. Kami tinggal di Papua tinggal tapi kami punya hutan sudah habis. Orang Jakarta punya hutan semua ini. Jenderal punya hutan, konglomerat punya hutan, orang Papua tidak punya, kami hanya numpang saja,” kata Elisa.

Baca Juga  Delapan Provinsi Ikuti Kukar Festival Budaya Nusantara 2025

Karena itulah dia meminta dukungan kepada Pemerintah Pusat berkaitan urusan hukum dan tanah masyarakat adat. Elisa berharap pengurusannya bisa dipercepat karena hanya itulah yang tersisa dimiliki masyarakat Papua saat ini, setelah semua hutan dikuasai orang luar.

“Jadi kami minta dukungan. Kalau ada urusan hukum atau urusan tanah masyarakat adat itu harus dipercepat. Kalau tidak dipercepat itu pertanyaan apa itu. Supaya rakyat kalau punya tanah itu bisa diproteksi,” sebutnya.

Menurut Elisa, proteksi tanah adat ini penting dimiliki masyarakat. Untuk menjadi dari klaim-klaim di masa yang datang yang mungkin terjadi, salah satunya bila ada usaha pertambangan masuk ke sana.

Baca Juga  Silaturahmi ke Ponpes Darul Muta'allimin, Bupati Edi Damansyah Serahkan Bantuan Rp100 Juta

“Mereka ini (masyarakat, Red.) sudah bisa ada ruang. Kalau tidak ya tidak bisa kita hanya tinggal begitu saja. Nanti kalau tambang lagi, jenderal ini punya, si A ini punya, konglomerat ini punya, rakyat tidak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.

“Tetapi itu benar, itu realitas, kami tidak berbohong. Ini juga menjadi perhatian, jadi kami memang ingin sekali untuk mendorong pengurusan kaitan dengan hukum, tanah masyarakat adat,” tegas Elisa. (xl)