
SAMARINDA – Teras Samarinda Tahap II belum lama dibuka untuk publik, tetapi sejumlah fasilitas di kawasan ruang publik tersebut sudah dilaporkan hilang. Di saat yang sama, beberapa bagian fasilitas masih membutuhkan penyempurnaan.
Kondisi itu menjadi perhatian Wakil Ketua III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari. Ia meminta fasilitas yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah dijaga bersama, baik oleh pengelola maupun masyarakat yang menggunakan kawasan tersebut.
“Kami tentu berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah disediakan. Apalagi kami mendapat informasi, baru saja dibuka tetapi sudah ada beberapa fasilitas yang dilaporkan hilang,” kata Celni, Kamis (3/9/2026).
Menurutnya, Teras Samarinda dibangun sebagai ruang publik yang dapat digunakan masyarakat. Karena itu, keberlangsungan fasilitas tidak hanya bergantung pada pemerintah sebagai pengelola, tetapi juga pada perilaku pengunjung.
Celni menilai ruang publik yang nyaman tidak cukup hanya dibangun dengan fasilitas yang memadai. Kebersihan, keamanan, dan kondisi sarana juga harus dijaga agar kawasan tersebut tidak cepat mengalami kerusakan.
“Teras Samarinda sudah diresmikan dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama. Jadi, perlu ada kesadaran dari masyarakat untuk ikut merawat dan menjaganya,” ujarnya.
Ia meminta masyarakat tidak hanya memanfaatkan Teras Samarinda sebagai tempat bersantai dan beraktivitas, tetapi juga memperlakukan fasilitas yang ada sebagai aset bersama.
Di luar persoalan fasilitas yang dilaporkan hilang, Celni menyebut masih terdapat sejumlah pekerjaan kecil di Teras Samarinda Tahap II yang perlu diselesaikan.
Menurutnya, pekerjaan tersebut lebih banyak berupa perbaikan minor dan finishing. Sementara pekerjaan utama pembangunan kawasan telah rampung.
“Untuk pekerjaan utamanya sudah selesai. Hanya masih ada beberapa bagian kecil yang perlu diperbaiki dan dilakukan finishing kembali,” jelasnya.
Ia berharap penyempurnaan tersebut dapat segera dituntaskan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Terlebih, kawasan tersebut sudah terbuka dan mulai menjadi ruang aktivitas warga.
“Perbaikan yang masih diperlukan diharapkan bisa dilakukan tanpa mengganggu masyarakat yang menggunakan kawasan ini,” katanya.
Celni menegaskan, persoalan fasilitas yang hilang maupun rusak tidak boleh dianggap sepele. Selain menyangkut kenyamanan pengunjung, fasilitas tersebut merupakan bagian dari aset publik yang dibangun untuk kepentingan masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan fasilitas yang ada tetap terawat, sementara masyarakat ikut menjaga agar ruang publik tersebut tidak kembali mengalami kerusakan atau kehilangan sarana.
“Harapan kami tentu tidak ada lagi fasilitas yang hilang ataupun rusak karena ulah oknum. Teras Samarinda Tahap II harus sama-sama dijaga supaya tetap nyaman dan bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya. (adv/zu)












