KUTAI KARTANEGARA — Keluhan ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) optimalisasi di Kutai Kartanegara (Kukar) terkait penempatan kerja yang jauh dari domisili mendapat perhatian DPRD Kukar.
Anggota Komisi I DPRD Kukar Desman Minang Endianto mengatakan, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jarak tempuh dan kesejahteraan. Tetapi juga menyangkut keselamatan para PPPK dalam menjalankan tugas.
Sebelumnya, DPRD telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan penempatan PPPK optimalisasi.
“Keluhan laporan yang masuk, yang mana terdapat ketidaksesuaian antara kesejahteraan dengan jarak yang ditempuh, dengan keselamatan juga yang menjadi kekhawatiran,” kata Desman, Senin (7/9/2026).
Menurut dia, jarak tempat kerja yang terlalu jauh dari domisili berpotensi meningkatkan risiko bagi PPPK yang harus menempuh perjalanan secara rutin. Terlebih, kata Desman, DPRD menerima informasi mengenai adanya kasus kecelakaan yang dialami PPPK dalam kondisi tersebut.
“Sudah ada beberapa kasus kecelakaan, sehingga hal inilah yang kemudian mestinya ada penyesuaian-penyesuaian yang dilakukan oleh BKN,” ujarnya.
Desman menilai kondisi di daerah perlu menjadi pertimbangan pemerintah pusat, khususnya Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam menentukan kebijakan terkait penempatan PPPK optimalisasi.
Dia mengatakan, pemerintah daerah memiliki keterbatasan kewenangan untuk melakukan mutasi PPPK dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Karena itu, DPRD Kukar akan membawa persoalan tersebut ke BKN.
“Harapan kami di DPRD, khususnya melalui Komisi I, pemerintah pusat melalui BKN harus benar-benar memperhatikan juga kondisi yang ada di wilayah Kutai Kartanegara,” katanya.
Desman menegaskan, DPRD Kukar akan memperjuangkan aspirasi tersebut di tingkat pusat agar ada kebijakan yang dapat menyesuaikan penempatan PPPK dengan kondisi daerah.
“Secara regulasi demikian. Kalau daerah saya kira clear, karena ini ranahnya pemerintah pusat untuk melakukan mutasi dari wilayah ke wilayah yang lain. Maka nanti kita akan berjuang di BKN,” tuturnya. (fjr)












