KUKAR IDAMAN SEP 26

DPMD Kukar Dorong Desa Sisihkan Anggaran untuk Percepatan Penanganan Stunting

DPMD Kukar Dorong Desa Sisihkan Anggaran untuk Percepatan Penanganan Stunting
Kepala DPMD Kukar Arianto saat ditemui di Kantor Bupati. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pemerintah desa mengambil peran lebih besar dalam percepatan penanganan stunting. Dengan memastikan program tersebut masuk dalam perencanaan dan penganggaran desa.

Langkah itu dinilai penting agar intervensi penanganan stunting tidak berhenti di tingkat kabupaten, tetapi dapat menyentuh langsung masyarakat sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari pusat hingga desa.

Menurutnya, desa memiliki sumber pembiayaan yang dapat digunakan untuk mendukung program prioritas, di antaranya Dana Desa yang bersumber dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD.

Baca Juga  DPRD Samarinda Perkuat Upaya Penanganan HIV dan TB Lewat Raperda

Karena itu, DPMD Kukar terus mengawal proses perencanaan di tingkat desa agar penanganan stunting mendapat dukungan anggaran.

“Kita selalu mengawal desa itu harus menganggarkan ada anggaran yang digunakan untuk penanganan stunting,” ujar Arianto saat ditemui di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Jumat (18/9/2026).

Arianto menjelaskan, penganggaran di tingkat desa memungkinkan intervensi disesuaikan dengan kondisi masyarakat setempat. Bentuk kegiatan yang dilakukan pun dapat beragam, bergantung pada kebutuhan di masing-masing desa.

Baca Juga  Pj Gubernur Kaltim Apresiasi Perusahaan Tambang yang Peduli Kelestarian Lingkungan

Salah satunya melalui pemberian makanan tambahan kepada masyarakat yang membutuhkan. Desa juga dapat menggelar kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan stunting.

“Misalnya pemberian makanan tambahan, pemberian untuk sosialisasi bagaimana penanganan stunting,” jelasnya.

Menurut Arianto, keberadaan anggaran di tingkat desa menjadi salah satu faktor penting agar program penanganan stunting dapat dilaksanakan secara langsung dan berkelanjutan.

Dengan dukungan perencanaan dan penganggaran tersebut, desa memiliki ruang untuk menentukan bentuk intervensi yang paling sesuai dengan persoalan yang dihadapi masyarakat.

DPMD Kukar pun terus mendorong pemerintah desa tidak hanya menempatkan penanganan stunting sebagai program administratif, tetapi menjadikannya bagian dari upaya peningkatan kualitas kesehatan dan sumber daya manusia di tingkat masyarakat. (fjr/adv)