KUKAR IDAMAN SEP 26

Ruang Fiskal Tertekan, Pemkab Kukar Kejar Triliunan Dana Kurang Salur

Ruang Fiskal Tertekan, Pemkab Kukar Kejar Triliunan Dana Kurang Salur
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri saat diwawancara beberapa waktu lalu. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mengamankan Dana Kurang Salur (DKS) yang belum sepenuhnya diterima daerah. Untuk memperkuat ruang fiskal menghadapi kebutuhan anggaran 2027.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, komunikasi dengan pemerintah pusat terus dilakukan agar dana yang menjadi hak daerah tersebut dapat segera direalisasikan. Menurutnya, tambahan penerimaan dari Dana Kurang Salur akan memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah dalam menyusun kemampuan APBD tahun mendatang.

“Kami terus berupaya untuk melakukan komunikasi agar dana ini bisa turun, sehingga menambah potensi anggaran pendapatan dan belanja daerah kita di tahun 2027,” kata Aulia, Selasa (22/9/2026).

Persoalan Dana Kurang Salur menjadi perhatian Pemkab Kukar seiring kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan. Salah satunya berkaitan dengan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum seluruhnya diterima.

Pemkab Kukar sebelumnya mencatat realisasi kurang salur yang telah diterima baru sekitar 40 persen. Masih terdapat sekitar Rp2,2 triliun hak daerah yang belum diterima, sementara pencairan sisanya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Baca Juga  Bikin Kaget! Bupati Sebut Ada ASN Kukar Terima Honor Senilai Rp9,5 Miliar

Di sisi lain, Pemkab Kukar juga memiliki kewajiban kepada pihak ketiga yang berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencapai sekitar Rp820 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat kemampuan fiskal dalam membiayai program pembangunan maupun belanja daerah.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah pusat telah menawarkan sejumlah alternatif kepada daerah. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun bank pemerintah dengan menjadikan Dana Kurang Salur sebagai jaminan.

“Memang ada beberapa opsi yang ditawarkan oleh kementerian terkait dengan Dana Kurang Salur ini, termasuk salah satunya melakukan pinjaman ke SMI atau bank-bank pemerintah dengan menjamin Dana Kurang Salur itu sendiri,” sebut Aulia.

Baca Juga  Damayanti Ingatkan Generasi Muda untuk Bijak dalam Menggunakan Teknologi

Namun, Pemkab Kukar belum mengambil keputusan terkait opsi tersebut. Pemerintah masih mempelajari aspek regulasi dan mekanisme pembiayaan agar langkah yang ditempuh tetap sesuai ketentuan.

Aulia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan dana yang menjadi hak Kukar karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan.

“Ini juga peraturannya kami jajaki, akan tetapi kami terus berupaya untuk memastikan bahwa dana-dana yang menjadi hak Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara” tegasnya.

Selain melalui komunikasi teknis, Aulia juga berencana membahas kondisi fiskal Kukar secara langsung dengan Menteri Keuangan. Namun, rencana pertemuan tersebut masih menunggu kepastian jadwal setelah adanya pergantian Menteri Keuangan.

“Kami masih tunggu jadwal, apalagi kan sudah terjadi pergantian Menteri Keuangan. Kita menaruh harapan besar juga dengan Pak Suahasil karena memang Pak Suahasil ini beliau paham betul terkait dengan kondisi keuangan daerah,” katanya.

Baca Juga  Kebut Administrasi, Pemkab Kukar Selesaikan Pinjaman Rp820 Miliar

Aulia menyebut Suahasil sebelumnya pernah memberikan materi mengenai penguatan fiskal daerah dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepala daerah yang diikutinya.

Karena itu dia berharap kebijakan pemerintah pusat ke depan dapat memberikan ruang bagi daerah untuk memperkuat kemampuan fiskalnya.

“Kami berharap besar dengan beliau menjadi Menteri Keuangan, maka kondisi keuangan daerah bisa semakin membaik,” tutur Aulia. (fjr/adv)