KUKAR IDAMAN SEP 26

Kebakaran Besar di Tenggarong, DPRD Kukar Dorong Pembenahan Fasilitas Pemadam

Kebakaran Besar di Tenggarong, DPRD Kukar Dorong Pembenahan Fasilitas Pemadam
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani beserta jajaran saat meninjau dan menyerahkan bantuan di lokasi kebakaran RT 33, Kelurahan Melayu, Tenggarong. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembenahan fasilitas penanganan kebakaran di kawasan permukiman. Setelah kebakaran di RT 33, Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong, berdampak terhadap sekitar 62 kepala keluarga.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya ketersediaan infrastruktur pemadam kebakaran, terutama di kawasan dengan kepadatan permukiman tinggi.

“Kami bersama seluruh wakil dari DPRD meninjau langsung kejadian kebakaran ini. Tentu ini menjadi luka kita semua, luka masyarakat Kutai Kartanegara. Kejadian hari ini harus betul-betul kita jadikan bahan evaluasi supaya ke depan tidak terulang lagi,” ujar Ahmad Yani saat meninjau lokasi, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, kepadatan bangunan dan akses jalan yang belum memadai menjadi persoalan yang perlu diperhatikan dalam penataan kawasan permukiman.

“Kepadatan permukiman dan fasilitas jalan yang tidak memadai, akhirnya yang seharusnya hanya satu kebakaran, ternyata hampir semuanya terkena dampak. Kalau kita hitung, sekitar 62 kepala keluarga terdampak,” katanya.

Baca Juga  Syukuran Pemilu Damai, Kelurahan Maluhu Gelar Pertunjukan Kesenian Kuda Lumping

Ahmad Yani menilai setiap kawasan permukiman harus memiliki akses yang memungkinkan kendaraan darurat, khususnya mobil pemadam kebakaran, mencapai lokasi dengan cepat.

Selain akses jalan, sarana pencegahan dan penanganan kebakaran juga dinilai perlu disiapkan sejak awal. Terlebih, kawasan dengan tingkat kepadatan penduduk tinggi memiliki risiko penyebaran api yang lebih cepat.

“Sesuai dengan rencana, semuanya harus dilengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum, termasuk akses jalan yang memadai. Ketika terjadi kebakaran, akses menuju lokasi harus mudah,” ujarnya.

Yani menegaskan, ketersediaan fasilitas pemadam kebakaran tidak boleh lagi menjadi persoalan yang terabaikan dalam penataan permukiman.

“Ini tidak perlu lagi kita perdebatkan. Ini adalah bagian dari kelalaian bersama. Tidak adanya fasilitas pemadam kebakaran tentu tidak mungkin kita salahkan siapa dan apa. Pada intinya, fasilitas itu memang tidak ada,” ujarnya.

Karena itu DPRD Kukar akan menjadikan kebakaran di RT 33 sebagai bahan evaluasi untuk mendorong pembenahan infrastruktur kebakaran dan fasilitas umum di kawasan permukiman.

Baca Juga  Belum Rampung, Pembangunan Kantor Camat Samboja Barat Meleset dari Target

“Terkait fasilitas, termasuk infrastruktur pemadam kebakaran, semuanya harus disiapkan dan disiagakan. Tidak boleh lagi ada celah bahwa fasilitas itu tidak ada, tidak sempat disiapkan atau tidak tersedia. Itu tidak boleh lagi,” katanya.

Ahmad Yani berharap pembenahan tidak hanya dilakukan setelah terjadi bencana, tetapi menjadi bagian dari perencanaan kawasan sejak awal. Menurutnya, fasilitas umum dan fasilitas sosial harus mampu mendukung keselamatan warga.

“Insyaallah, ke depan kita akan mengevaluasi semuanya dan memastikan fasilitas tersebut lengkap. Tidak boleh ada tempat, termasuk kawasan yang padat penduduk, yang tidak memiliki fasilitas memadai,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kukar juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada warga terdampak. Bantuan tersebut dihimpun dari seluruh anggota DPRD Kukar sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.

“Secara simbolis kami memberikan bantuan apa adanya, ala kadarnya, dari seluruh anggota DPRD. Ini juga menjadi contoh kepada masyarakat kita yang kira-kira memiliki rezeki lebih,” kata Ahmad Yani.

Baca Juga  Komisi I DPRD Samarinda Soroti Kendaraan Dinas yang Dipakai Pensiunan ASN

Dia mengajak masyarakat yang memiliki kemampuan untuk turut membantu warga terdampak kebakaran. Ahmad Yani menegaskan, kesiapan infrastruktur kebakaran merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat. 

Dia berharap evaluasi pascakebakaran dapat menghasilkan pembenahan konkret agar kejadian serupa tidak kembali menimbulkan dampak luas.

“Ke depan harus diperhatikan. Kita tidak boleh lagi lengah, ceroboh, bahkan lalai dalam rangka menyediakan infrastruktur kebakaran,” pungkas Ahmad Yani. (fjr/adv)