KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Kukar Dorong Optimalisasi Aset Graha 165 untuk Dongkrak PAD 2027

DPRD Kukar Dorong Optimalisasi Aset Graha 165 untuk Dongkrak PAD 2027
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancara. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong optimalisasi aset daerah di Graha 165. Agar dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) mulai 2027.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, salah satu opsi yang didorong adalah mengalihkan skema penyertaan aset tersebut melalui badan usaha milik daerah (BUMD), salah satunya PT Tunggang Parangan.

Menurutnya, langkah tersebut perlu disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait investasi pemerintah daerah.

“Sementara undang-undang terbaru saat ini, peraturan perundang-undangan bahwa kalau daerah ingin berinvestasi kan harus melalui badan usaha milik daerah,” kata Ahmad Yani di Tenggarong, Rabu (7/10/2026).

Dia menjelaskan, aset yang sebelumnya disertakan kepada PT Graha 165 diharapkan dapat dimasukkan sebagai penyertaan modal kepada PT Tunggang Parangan Perseroda.

Baca Juga  Realisasi APBD 92 Persen, Ketua DPRD Samarinda Sugiyono Apresiasi Pemkot

Selanjutnya, PT Tunggang Parangan dapat menjalin kerja sama dengan PT Graha 165 dalam pengelolaan aset maupun kegiatan usaha yang berjalan di kawasan tersebut.

“Oleh karena itu kita minta aset yang disertakan di PT Graha 165 ini kita akan masukkan sebagai penyertaan modal kepada Tunggang Parangan. Sehingga nanti PT Tunggang Parangan dengan PT Graha 165 bisa bekerja sama. Itu intinya,” ujarnya.

Ahmad Yani menilai langkah tersebut penting agar aset daerah tidak hanya tercatat sebagai kekayaan daerah, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih optimal bagi pemerintah daerah.

Dia menyebut nilai penyertaan modal awal pada Graha 165 sekitar Rp12,5 miliar. Berdasarkan perhitungan DPRD, nilai hasil yang telah diperoleh dari aset tersebut disebut telah mencapai sekitar Rp25 miliar.

Baca Juga  Pemkab Kukar Segera Rampungkan Infrastruktur Jalan Desa Embalut

“Dan kemudian hasilnya berupa pendapatan asli daerah dari sektor gedung yang ada perkantoran di Graha 165 yang memang saat awal kan Rp12,5 miliar dan kita harap Rp12,5 miliar ini kan sudah menghasilkan. Kita hitung-hitung kemarin itu kan sebenarnya sudah dua kali lipat, hasil daripada Graha 165 itu menembus sekitar Rp25 miliar,” ungkapnya.

Menurut Ahmad Yani, potensi pendapatan tersebut masih dapat dioptimalkan melalui pengelolaan dan kerja sama yang lebih terstruktur. Karena itu, DPRD Kukar mendorong agar skema pengelolaan aset Graha 165 dapat segera ditata sehingga kontribusinya terhadap PAD semakin jelas.

“Dan harapan kita adalah bagaimana mencetak pendapatan asli daerah. Dari kerja sama-kerja sama yang ada itu termasuk Graha 165 kita tuntut itu diselesaikan oleh Pansus,” katanya.

Baca Juga  TP-PKK Kecamatan Muara Muntai Dilantik, Camat Harap Lakukan Inovasi Pemberdayaan Perempuan

DPRD Kukar berharap penataan skema penyertaan modal tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan penerimaan daerah pada 2027, sekaligus memastikan aset milik daerah memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan. (fjr/adv)