KUKAR IDAMAN SEP 26

Duh, Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Dijadikan Markas Judi Online

Duh, Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Dijadikan Markas Judi Online
Penggerebekan rumah dinas TNI AD di Cijantung yang diduga dipakai sebagai markas judol. (istimewa)

JAKARTA – Seorang prajurit TNI telah ditahan Pomdam Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait penggunaan rumah dinas sebagai lokasi operasional judi online (judol). Sebagaimana disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas, Jumat (9/10/2026). 

“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ucap Nas.

Prajurit yang ditahan tersebut bernama Letnan Kolonel (Inf) Arman, yang diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) 1/Jakarta. Nas mengatakan Pomdam Jaya masih mendalami keterlibatan prajurit TNI AD itu dalam aktivitas judi daring.

Kasus ini terungkap setelah TNI AD menemukan dugaan operasional judi daring di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta, pada Ahad (4/10).

Baca Juga  Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Capai 47 Juta Dosis, Cukup untuk Sebulan ke Depan

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI Donny Pramono menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk menjalankan operasional judi daring. Sebanyak 11 warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, turut diamankan dan dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Kami juga sita barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” terang Donny.

Baca Juga  PPU Kembangkan Pertanian Organik, Dorong Standarisasi Kualitas dan Keamanan Pangan

Kata dia, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungan institusinya dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal. Hingga kini, TNI masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta aktivitas yang berlangsung di rumah dinas tersebut.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut penggunaan rumah dinas TNI AD sebagai tempat operasional judi daring atau online telah mencoreng nama baik institusi TNI.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli saat ditemui di Mabes TNI AD.

Dia menegaskan TNI AD menolak segala bentuk aktivitas perjudian daring. Maruli juga membenarkan adanya prajurit yang ditahan di Markas Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya karena diduga menyewakan rumah dinas untuk kegiatan tersebut.

Baca Juga  Kedapatan Bawa Ganja, Warga Sungai Pinang Digelandang Polisi

Dia memastikan institusi TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terlibat dalam praktik ilegal itu. “Kami pastikan enggak mungkinlah kami melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” tandas Maruli. (xl)