KUTAI KARTANEGARA — Sebanyak 531 unit rumah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diusulkan menerima bantuan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada 2026. Jika seluruh usulan terealisasi, total bantuan diperkirakan mencapai lebih dari Rp10 miliar.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kukar, Muhammad Aidil, mengatakan program BSPS menjadi salah satu upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni. Sementara itu, program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah belum dijalankan pada tahun ini.
Meski demikian, masyarakat masih berpeluang memperoleh bantuan perbaikan rumah melalui program BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Untuk program RTLH bedah rumah tahun ini kami belum menjalankan. Namun, kami masih mendapatkan bantuan dari BSPS, program dari pusat, dengan jumlah sekitar 531 unit kalau tidak salah tahun ini,” ujar Aidil di Tenggarong, Sabtu (10/10/2026).
Setiap penerima BSPS mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta. Dari jumlah tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pembelian material bangunan, sedangkan Rp2,5 juta digunakan untuk membayar upah pekerja.
Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan perbaikan rumah sesuai peruntukannya. Aidil menjelaskan, calon penerima bantuan tidak ditetapkan hanya berdasarkan kondisi fisik rumah.
Proses pengusulan juga mempertimbangkan data sosial ekonomi masyarakat dan hasil verifikasi di lapangan. Data calon penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Data tersebut kemudian diusulkan kepada kementerian untuk diseleksi lebih lanjut.
“Data yang kami ambil berasal dari DTSEN, mulai desil 1 sampai desil 4 yang kami usulkan ke kementerian. Nantinya kementerian yang memilah, kemudian ada tim fasilitator yang melakukan verifikasi,” jelasnya.
Setelah proses seleksi, tim fasilitator dari balai perumahan akan melakukan pemeriksaan langsung dengan melibatkan Perkim Kukar. Verifikasi tersebut bertujuan memastikan kondisi rumah dan kelayakan calon penerima sesuai kriteria program.
Dari sisi persebaran, bantuan BSPS tidak dialokasikan secara merata di seluruh 20 kecamatan di Kukar. Aidil menyebut Kecamatan Kota Bangun dan Muara Badak sebagai wilayah yang memperoleh alokasi lebih banyak.
Menurutnya, pengawasan juga dilakukan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan. Penerima harus dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana, termasuk menunjukkan bukti pembelian material bangunan.
“Kami tetap melakukan verifikasi untuk memastikan penerima manfaat benar-benar warga yang membutuhkan. Sebab, data yang ada belum tentu 100 persen valid, sehingga harus dipastikan kembali di lapangan,” tutupnya. (fjr/adv)












