
SAMARINDA – DPRD Samarinda bakal menggelar program baru yakni sosialisasi peraturan daerah (perda) dan sosialisasi wawasan kebangsaan. Sebagaimana disampaikan dalam rapat konsultasi di ruang sidang utama, Senin (19/9/2022).
Perihal pelaksanaan sosialisasi ini, para anggota dewan diminta memperhatikan dan mencatat secara detail penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD.
”Berhubung program ini memakai anggaran APBD tentunya tidak menginginkan suatu kesalahan terkait aturannya,” kata Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi.
Kata dia, sosialisasi wawasan kebangsaan bakal digelar sekali dalam sebulan. Urgensi program tambahan ini menurutnya sejalan dengan masa reses.
“Karena reses juga akan dimulai bulan depan dan program ini juga beriringan dilaksanakan. Karena awasan kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Program reses ini sendiri, sambung Subandi, harus tertunda karena Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum diturunkan dari Pemkot Samarinda ke sekretariat dewan. Padahal dalam rapim Agustus silam sudah menjadwalkan reses dimulai 19 September ini.
“Namun belum bisa terlaksana karena persoalan anggaran belum siap. Maka penggeseran jadwal masa reses sidang III ini ditunda hingga di Oktober awal, termasuk agenda sosialisasi wawasan kebangsaan,” tandasnya. (xl)












