KUKAR IDAMAN SEP 26

Yusran Minta Pemerintah Prioritaskan Sarana Pendidikan

Yusran Sebut Usaha Rumah Hunian di Samarinda Perlu Diatur Perda
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Muhammad Yusran. (Nita/komparasinews)

SAMARINDA – APBD Kota Samarinda 2023 resmi disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). Salah satu yang menjadi permintaan anggota dewan agar pemerintah kota (Pemkot) memprioritaskan pembangunan sarana pendidikan seperti gedung sekolah. Seperti yang diungkap Yusran dalam pandangan akhir fraksi yang dibaca kemarin.

Politisi Golkar Samarinda ini mengkritik pemerintah agar semboyan “Samarinda Pusat Peradaban” bisa benar benar terwujud sebagaimana visi misi kepala daerah yang memimpin saat ini. Menurutnya, pemerataan pembangunan sarana pendidikan wajib diprioritaskan apalagi sudah menjadi visi wali kota.

Baca Juga  Abdul Rasid Berharap Pesta Erau Bisa Hidupkan Kembali Kebudayaan Kutai

Yusran tak hanya memberi catatan dalam bidang pendidikan, masalah masih belum maksimalnya pendapatan daerah dari sektor parkir juga menjadi sorotan. Sebab menurut Yusran, potensi parkir masih sangat besar dan belum dikelola dengan baik sehingga masih banyak kebocoran. Untuk itu Yusran berharap tahun depan ada peningkatan pendapatan daerah melalui pungutan parkir.

Baca Juga  Dua Tahun Pandemi Berlangsung, Begini Kondisi Kelenteng di Samarinda Saat Imlek

“Salah satunya bisa dengan memaksimalkan retribusi parkir tepi jalan yang selama ini belum maksimal,” ungkapnya.

Selain itu Yusran juga menyinggung pemerataan pembangunan melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Pro Bebaya). Politisi Basuki Rahmat ini berharap pembangunan bisa menyasar sampai gang terkecil sehingga pembangunan merata.

“Pembangunan harus adil tidak hanya di tengah kota tapi harus selesai sampai ke tingkat RT,” pungkasnya. (ded)