Celni: Mobil Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari.

SAMARINDA – Sesuai rencana pemerintah, akhirnya 59 lurah dan 10 camat di Pemkot Samarinda diberi mobil operasional meski berstatus sewa. Yang menjadi perhatian Anggota DPRD Samarinda, kendaraan operasional tersebut milik pemerintah yang dibiayai menggunakan uang rakyat. Sehingga penggunaannya pun bukan untuk kepentingan pribadi.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Celni Pita Sari mengatakan, baik camat maupun lurah wajib menggunakan kendaraan itu untuk kepentingan tugas, tidak untuk dipakai acara keluarga atau bahkan meminjamkannya ke orang lain yang tidak berhubungan dengan tugas camat atau lurah.

Baca Juga  Disdikbud Kutim Gelar Festival Sepak Bola Merdeka Belajar Cup

“Dirawat, dijaga sebaik-baiknya. Sebenarnya yang paling penting, untuk penggunaannya sih. Harus sebagaimana mestinya,” terang Celni.

Dirinya bukan tidak setuju dengan pemberian kendaraan operasional untuk menujang tugas tugas lurah dan camat, dirinya hanya ingin mengingatkan amanah warga Samarinda yang dititipkan melalui APBD. Bahkan untuk itu pemberian mobil dinas itu, Celni pun turut mendukung.

Baca Juga  Shania Rizky Amalia Sosialisasikan Raperda di Sempaja Utara

“Lurah dan camat ini garda terdepan pemerintah di masyarakat. Jadi pelayanan mereka ke masyarakat memang layak untuk diapresiasi,” katanya. (ded)