Bikin Bangga, Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan Dapat Anugerah Meritokrasi 2021

Pemprov Kaltim berhasil mendapat Anugerah Meritokrasi 2021 kategori baik. (Foto: istimewa/BKD Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menerima Anugerah Meritokrasi Tahun 2021 dengan kategori BAIK. Pun demikian, dari sepuluh kabupaten dan kota, Balikpapan juga menerima penghargaan yang sama.

Khusus Pemprov Kaltim, piagam diterima Staf Ahli Gubernur Bidang Reformasi Birokrasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan mewakili Gubernur. “Semoga penghargaan Meritokrasi ini memotivasi kita semua jajaran ASN di Kaltim dalam transformasi tata kelola pemerintahan,” ungkap Kurniawan, usai menerima pengharaan di Grand Ballroom Hotel Westin Surabaya, Selasa (7/12/2021).

Menurut Kurniawan, penghargaan yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) ini apresiasi atas komitmen dan kerja keras jajaran abdi negara, juga abdi masyarakat.

Baca Juga  Edaran THR Keagamaan 2023 Terbit, Perusahaan Diharuskan Membayar Penuh

Usai penyerahan penghargaan, secara online Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin menyampaikan pesan bahwa Anugerah Meritokrasi ini dapat mengakselerasi tercapainya reformasi ASN yang merupakan prasyarat untuk mencapai reformasi birokrasi. Lebih lanjut Wapres mengajak seluruh insan ASN untuk mengembangkan dan memperkuat manajemen talenta dalam manajemen ASN guna mendorong peningkatan pelayanan publik.

Sementara Ketua KASN Agus Pramusinto menyampaikan, Anugerah Meritokrasi merupakan penghargaan oleh KASN kepada instansi pemerintah. Berdasarkan penilaian atas capaian implementasi delapan aspek sistem merit.

Baca Juga  Pemkab Kukar Dorong TP PKK Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keluarga Berkualitas

“Meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi,” jelasnya.

Untuk 2021, Agus menyebutkan 123 instansi pemerintah mendapatkan penghargaa, terdiri 48 kementerian/lembaga, 15 provinsi, dan 60 kabupaten/kota, dibagi dalam 31 kategori sangat baik dan 92 kategori baik.

“Melalui penghargaan meritokrasi ini, maka lebih banyak instansi pemerintah untuk berkomitmen menerapkan sistem merit,” harap Agus seraya membacakan keputusan KASN tentang indeks merit masing-masing instansi pemerintah. (man)