PASER – Bupati dr Fahmi Fadli meminta BPJS Kesehatan tidak menyamakan klinik di Paser dengan kota-kota besar. Hal ini disampaikannya saat bertemu Kepala BPJS Cabang Balikpapan Sarman Palipadang duduk bersama di Ruang Sadurengas, Kamis (9/2/2023).
“Tolong jangan samakan fasilitas klinik di daerah kita dengan klinik di kota besar. Karena sumber daya manusianya juga dari RSUD Panglima Sebaya,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut membahas mapping rujukan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Lantaran peningkatan tipe Rumah Sakit Panglima Sebaya dari tipe C menjadi B berimbas pada alur rujukan pasien rawat jalan terutama pelayanan poli faskes BPJS.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser sudah memenuhi Universal Health Coverage (UHC) 92%. Artinya pemerintah berupaya keras agar masyarakatnya terpenuhi dan terlayani kesehatannya.
“Pemkab Paser ingin pelayanan kesehatan ini bisa dirasakan manfaatnya dan kemudahan dalam pelayanan kesehatan,” sebut Fahmi.
Sayangnya belakangan ini dirinya mendapatkan laporan masyarakat yang merasa “dilempar” ke sana-sini untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini menurut Fahmi sangat mengganggu di tengah upaya Pemkab mengupayakan pelayanan terbaik kesehatan bagi masyarakatnya.
“Terlebih tahun 2023 ini merupakan tahun politik yang dapat menjadi ajang memperkeruh suasana”, tuturnya.
Dalam pertemuan tersebut, terungkap beberapa hal yang menjadi sorotan. Yaitu baik di puskesmas maupun klinik belum memiliki dokter spesialis, peralatan tidak lengkap, obat tidak semua tersedia, baik klinik maupun puskesmas tidak buka 24 jam.
“Jam buka pelayanan puskesmas dari pagi hingga pukul 14.00 sedangkan klinik baru buka sore. Sehingga ada jeda waktu dari jam dua siang hingga lima sore yang harus dipikirkan, kemana masyarakat akan berobat,” terangnya.
Dari situ Fahmi mempertanyakan pihak BPJS Cabang Balikpapan terkait adanya pembagian layanan dengan zona. Karena kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh berobat ternyata harus balik lagi karena perlu rujukan.
“Inikan menyusahkan masyarakat. Bahkan jika memungkinkan ada kemudahan bagi pasien untuk memilih dokter yang diinginkan,” tegasnya.
“Semoga dengan pertemuan ini kita mendapat solusi terbaik untuk permasalahan ini. Jika diperlukan ada kebijakan yang dibuat untuk mengatasi ini,” sambung Fahmi.
Disampaikan, Pemkab Paser sudah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk membayar premi kepada BPJS. Maka sebagai penyelenggara kesehatan, BPJS-lah yang paling bertanggungjawab menginformasikan kepada masyarakat terkait manfaat, pelayanan hingga mempermudah alur rujukan pasien agar terlayani dengan baik.
Asisten Administrasi Umum Murhariyanto menambahkan bahwa daerah lain pun ada yang memiliki permasalahan serupa. Tetapi bisa diatasi BPJS dengan mengeluarkan kebijakannya.
“Bahkan Peraturan Menteri Kesehatan pun memperbolehkan. Daerah lain bisa mengapa kami tidak,” tanya Murhariyanto.
Terkait keluhan ini, Kepala BPJS Cabang Balikpapan Sarman Palipadang menyatakan bakal mengevaluasi kembali mapping rujukan. Juga refreshing aplikasi e-care, melatih kembali operator untuk menggunakan rujukan sarana prasarana hingga mengubah kapasitas kuota menjadi 30%.
“Jika pasien puskesmas atau klinik sudah terpenuhi maka bisa dirujuk ke RSUD Panglima Sebaya (RSPS),” terangnya.
Tetapi yang terpenting, lanjutnya, masyarakat bisa dirujuk langsung ke RSPS bila klinik tidak memiliki dokter spesialis atau faskes terdekat yang representatif untuk rujukan. Inilah yang perlu diinformasikan dan diketahui masyarakat luas. Pihaknya berjanji bakal menjadikan masalah ini sebagai bahan masukan evaluasi. (xl)












