
SAMARINDA – Rencana penerapan tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) tak bisa begitu saja langsung diterapkan di semua daerah. Pemberlakuan tilang otomatis tersebut wajib memperhatikan kesiapan daerah. Jika dipaksakan, masyarakat yang akan dirugikan.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda Joni Sinatra Ginting meminta Polri mempertimbangkan kesiapan daerah-daerah yang terluar, terpencil, dan tertinggal. Khususnya daerah yang minim fasilitas pendukung melakukan ETLE.
“Kita harus melihat dari kesiapan daerah tertentu, apalagi yang di pelosok. Semisal Mahulu (Mahakam Ulu), apa iya di sana fasilitasnya sudah siap melaksanakan ETLE itu. Kalau kebijakan itu dipukul rata jelas tidak mungkin, kalau mau dilakukan harus dipastikan dulu kelengkapan fasilitasnya seperti CCTV dan lainnya,” kata Joni.
Joni pun mendorong agar program tersebut ditinjau dan dipelajari ulang dengan melihat masih banyak daerah yang belum siap. Dia berharap aturan tersebut tidak dipaksakan sebelum seluruh fasilitas penunjang siap.
“Sejatinya boleh saja itu dilakukan, akan tetapi kalau misalnya fasilitas belum siap jadi lebih baiknya jangan,” bebernya.
Disambung Joni, untuk Samarinda saja yang notabenenya ibu kota provinsi dinilainya belum siap apalagi daerah yang lain. Karena itu dia pun mendukung agar fasilitas tersebut bisa segera dilengkapi sehingga tilang elektronik juga bisa langsung diterapkan.
“Sebetulnya kebijakan ini bagus, tapi tolong sekali lagi harus diimbangi dengan fasilitas yang bagus,” terangnya. (ded)












