BALIKPAPAN – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menyoroti fenomena swasensor atau sensor mandiri yang kian marak terjadi di ruang redaksi. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 80 persen jurnalis mengaku secara sadar melakukan sensor terhadap karyanya demi alasan keamanan pribadi hingga tekanan kepentingan bisnis.
Isu tersebut menjadi bahasan utama dalam diskusi publik memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day 2026 bertajuk “Menggugat Sensor Mandiri dan Runtuhnya Pagar Api di Ruang Redaksi” yang digelar di Puan Kopi Martadinata, Selasa (12/5/2026).
Ketua AJI Balikpapan, Erik Alfian, mengungkapkan bahwa tren kekerasan terhadap jurnalis terus meningkat. Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 89 jurnalis menjadi korban kekerasan, meningkat dari 73 kasus pada tahun sebelumnya.
“Angka tersebut menunjukkan bahwa kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi ancaman serius bagi profesi ini,” ujarnya di hadapan peserta diskusi yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa, hingga praktisi hukum.
Selain kekerasan fisik dan verbal, fenomena swasensor juga dinilai menjadi ancaman yang merusak kualitas demokrasi. Mengutip data Yayasan Tifa, Populix, dan Konsorsium Jurnalisme Aman, sebanyak 522 dari 655 responden jurnalis atau sekitar 80 persen memilih melakukan sensor mandiri.
Topik yang paling banyak disensor meliputi pemberitaan Makan Bergizi Gratis (MBG), Proyek Strategis Nasional (PSN), isu kriminalitas, hingga kebijakan pemerintah.
“Jurnalis terpaksa melakukan swasensor karena takut terjerat UU ITE, menjaga keamanan pribadi, hingga menghindari kontroversi. Praktik ini buruk bagi demokrasi karena publik kehilangan akses terhadap informasi yang jujur dan utuh,” tegas Erik.
Erik juga mengkritik kaburnya batas antara kepentingan ekonomi dan independensi redaksi. Menurutnya, banyak divisi iklan kini memiliki wewenang mengatur konten berita dengan dalih kepentingan bisnis perusahaan.
Senada dengan hal tersebut, Direktur LBH Sentra Juang, Mangara Tua Silaban, menilai liberalisasi media memicu menjamurnya perusahaan pers yang justru melemahkan kualitas produk jurnalistik. Banyak pimpinan media kini secara langsung melakukan intervensi terhadap karya jurnalis.
“Intervensi langsung bisa berupa pembatalan tayang berita, pengubahan judul untuk kepentingan tertentu, hingga intimidasi psikologis terhadap jurnalis seperti ancaman mutasi atau pengurangan honor,” ungkap Mangara.
Ia menambahkan, tantangan bagi media rintisan jauh lebih berat karena ketergantungan pada sumber finansial dari pihak yang kerap memiliki konflik kepentingan.
“Redaksi harus memiliki posisi tawar dan nilai yang kuat agar tetap bisa menjaga independensinya di tengah tekanan rezim dan pasar,” katanya.
Diskusi berlangsung interaktif dengan diikuti sekitar 25 peserta yang berasal dari kalangan jurnalis, Biro Bantuan Hukum Balikpapan, PBH Peradi Balikpapan, PWI Balikpapan, AMSI Balikpapan, SMSI Balikpapan, JMSI Balikpapan, UKM KOMIC Polteka, serta Lintas Komunal Balikpapan. (zu)












