KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Kukar Targetkan Jaringan Hidran di Kawasan Padat Mulai Dibangun 2027

DPRD Kukar Targetkan Jaringan Hidran di Kawasan Padat Mulai Dibangun 2027
Anggota DPRD Kukar Fraksi PDI Perjuangan Fathlon Nisa saat kunjungan ke lokasi kebakaran. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pembangunan jaringan pendukung hidran di kawasan permukiman padat pada 2027. Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran.

Anggota DPRD Kukar Fraksi PDI Perjuangan, Fathlon Nisa, mengatakan pembangunan jaringan hidran perlu kembali didorong setelah kebakaran melanda RT 33, Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Menurutnya, unit hidran sebelumnya telah dibangun melalui pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD. Namun, keberadaannya belum dapat dimanfaatkan secara maksimal karena belum didukung jaringan pendukung yang memadai.

“Hidran tersebut sebenarnya sudah kita bangun, tetapi mungkin belum maksimal karena jaringan pendukungnya belum tersedia,” kata Fathlon saat meninjau lokasi kebakaran, Selasa (6/10/2026).

Fathlon menargetkan pembangunan jaringan tersebut dapat kembali dianggarkan pada 2027. Saat ini, kondisi anggaran daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam mendorong kelanjutan pembangunan infrastruktur tersebut.

“Dengan kondisi anggaran kita saat ini, mudah-mudahan pada 2027 nanti kita bisa kembali mendorong pembangunan jaringan hidran tersebut. Setidaknya, kita bisa melakukan langkah antisipasi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujarnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Perkenalkan Kesenian Etam Begenjoh di Kota Malang

Fathlon mengatakan kebutuhan pembangunan jaringan hidran sebelumnya juga telah dibahas melalui komunikasi dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD.

“Targetnya pada 2027. Sebelumnya, hal ini juga sudah menjadi hasil komunikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) kami dengan pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan BPBD,” katanya.

Menurut Fathlon, keberadaan hidran tanpa jaringan pendukung yang memadai belum cukup untuk menunjang penanganan kebakaran. Karena itu, pembangunan jaringan perlu menjadi bagian dari penguatan infrastruktur keselamatan di kawasan permukiman.

Terlebih, kawasan RT 33 merupakan permukiman dengan bangunan yang berdiri berdekatan. Kondisi tersebut dapat mempercepat penyebaran api ketika terjadi kebakaran.

Fathlon menyebut kondisi rumah yang berdekatan, termasuk sejumlah rumah sewaan, menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan dalam penataan kawasan. Faktor cuaca kemarau dan arah angin juga dinilai turut mempengaruhi meluasnya dampak kebakaran.

Baca Juga  Festival Adat Budaya Bugis Diharapkan Jadi Agenda Pariwisata Tahunan Samarinda

Dia berharap penguatan jaringan hidran dapat menjadi salah satu langkah antisipasi, terutama di kawasan dengan kepadatan bangunan tinggi. Di sisi lain, Fathlon menilai penanganan warga terdampak tetap menjadi kebutuhan utama setelah kebakaran. Bantuan dibutuhkan untuk meringankan beban masyarakat selama masa pemulihan.

“Namanya masyarakat yang sedang terkena musibah, tentu yang paling utama adalah bagaimana bantuan yang kita berikan dapat bermanfaat dan sedikit meringankan beban mereka. Itu yang bisa kita lakukan saat ini,” tuturnya.

Sementara terkait kemungkinan relokasi warga, Fathlon mengatakan belum dapat memastikan keputusan tersebut. Menurutnya, opsi tersebut masih perlu dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Untuk relokasi, saya belum bisa memastikan. Mungkin nanti pihak DPRD bersama pemerintah daerah akan membicarakan lebih lanjut terkait langkah yang paling tepat,” katanya.

Baca Juga  Tuntas Kembalikan Mobil Dinas, Pemprov Kaltim Klaim Dana Pengadaan Masuk Kas Daerah

Fathlon berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat merumuskan solusi untuk pemulihan warga sekaligus pembenahan kawasan.

“Mudah-mudahan pemerintah kabupaten bersama DPRD dapat mencari solusi terbaik sesuai dengan harapan masyarakat, termasuk terkait kemungkinan relokasi maupun pembangunan kembali rumah warga ke depannya,” ujarnya.

Fathlon menegaskan, penanganan pascakebakaran tidak cukup hanya melalui bantuan sementara. Pemerintah juga perlu memastikan warga terdampak dapat kembali memperoleh tempat tinggal dan kehidupan yang layak. (fjr/adv)