
SAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Samarinda mendorong sektor perbankan agar lebih aktif menyalurkan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) guna mendukung pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan dalam pembahasan terkait penempatan dana deposito milik Pemerintah Kota Samarinda di sejumlah perbankan, beberapa waktu lalu
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menilai keberadaan perbankan di Kota Tepian tidak hanya berfokus pada aktivitas bisnis, tetapi juga diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Menurutnya, program CSR perbankan dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik maupun proyek strategis yang bermanfaat langsung bagi masyarakat Samarinda.
“Yang utama kami pertanyakan CSR mereka. Karena saya lihat selama ini tiap perbankan belum ada kelihatan kontribusinya sama sekali, kecuali BPD,” ujar Iswandi.
Ia menjelaskan, keterlibatan aktif sektor perbankan melalui program CSR dapat membantu pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai pembangunan tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Iswandi menilai, apabila seluruh bank yang beroperasi di Samarinda turut berpartisipasi dalam pembangunan melalui CSR, maka sejumlah proyek strategis dapat diwujudkan secara bertahap.
“Satu bank saja membangun sudah selesai. Jadi kalau ada lima sampai enam bank di sini, bisa ada lima sampai enam proyek monumental yang tidak perlu dibiayai APBD,” katanya.
Tak hanya pembangunan fisik, Komisi II DPRD Samarinda juga berharap sektor perbankan menghadirkan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Menurut Iswandi, bank yang menghimpun dana dan menjalankan aktivitas usaha di Samarinda sudah sepatutnya ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Ini yang sedang kami minta kepada pelaku usaha yang mengumpulkan dana di Samarinda dan beraktivitas di Samarinda, agar ikut berkontribusi terhadap kota ini,” tegasnya.
Komisi II DPRD Samarinda memastikan akan terus mendorong perbankan agar lebih optimal dalam menjalankan program CSR serta pemberdayaan masyarakat, sehingga keberadaan sektor perbankan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi pembangunan Kota Samarinda. (adv/zu)












