KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Samarinda Soroti Serapan Anggaran Dishub, Parkir Berlangganan hingga Minimnya LPJU

Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim ANWAR. (Istimewa)

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menyoroti sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda. Mulai dari rendahnya serapan anggaran, kesiapan penerapan parkir berlangganan, minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU), hingga perlunya pengembangan transportasi massal.

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas evaluasi realisasi anggaran 2026 sekaligus rencana kerja Dishub untuk tahun 2027.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan Dishub mengelola anggaran sekitar Rp79 miliar pada 2026. Namun hingga pertengahan tahun, realisasi fisik maupun keuangan baru mencapai sekitar 30 persen.

Menurutnya, capaian tersebut masih dipengaruhi belum dimulainya sejumlah proyek fisik yang saat ini masih dalam tahap penyesuaian lokasi pekerjaan.

“Realisasi anggaran saat ini sekitar 30 persen. Kegiatan fisik diperkirakan mulai berjalan pada bulan depan karena masih ada penyesuaian titik-titik pekerjaan, termasuk usulan LPJU yang berasal dari bantuan keuangan maupun pokok-pokok pikiran DPRD,” ujar Deni.

Baca Juga  Dishub PPU Perkuat Sistem Retribusi Parkir untuk Maksimalkan PAD

Selain mengevaluasi serapan anggaran, Komisi III juga memberi perhatian terhadap rencana penerapan sistem parkir berlangganan. DPRD meminta Dishub memastikan seluruh perangkat pendukung telah siap sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas.

Menurut Deni, kejelasan wilayah penerapan, petunjuk teknis, hingga standar operasional petugas menjadi hal yang harus dipastikan agar masyarakat tidak dirugikan.

“Kami meminta seluruh subsistem parkir berlangganan benar-benar disiapkan. Wilayah penerapannya harus jelas, petunjuk teknis dan SOP petugas juga harus jelas agar masyarakat yang sudah membayar tidak kembali ditarik biaya parkir di lapangan,” katanya.

Ia juga menyarankan agar kebijakan tersebut lebih dahulu diuji coba di beberapa kawasan sebelum diterapkan secara menyeluruh. Selain itu, mekanisme pembayaran dinilai perlu dibuat lebih fleksibel agar mudah diterima masyarakat.

Baca Juga  Sesuaikan Visi Pemerintahan Baru, Pemprov Kaltim Percepat Penyusunan RKPD

Dalam RDP tersebut, DPRD turut menyoroti kondisi LPJU di sejumlah ruas jalan utama yang dinilai masih belum memadai. Beberapa titik seperti Jalan Pahlawan, Jalan Sutomo, dan Jalan S. Parman disebut masih membutuhkan penambahan maupun peremajaan fasilitas penerangan.

Komisi III juga mendorong perbaikan penerangan di kawasan Jembatan Mahkota II guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Tak kalah penting, DPRD meminta Pemerintah Kota Samarinda mulai mempersiapkan sistem transportasi massal sebagai solusi jangka panjang terhadap meningkatnya jumlah kendaraan pribadi.

“Jumlah kendaraan di Samarinda sudah hampir menyamai jumlah penduduk. Karena itu masyarakat harus memiliki pilihan transportasi massal agar tidak terus bergantung pada kendaraan pribadi, sekaligus membantu mengurangi persoalan kemacetan dan parkir,” jelasnya.

Baca Juga  Jasa Pijat Plus-Plus Muncul di GoFood Balikpapan, Gojek Ambil Tindakan Tegas

Komisi III berharap berbagai program prioritas Dishub dapat berjalan sesuai target sehingga pelayanan transportasi, penataan parkir, dan infrastruktur pendukung keselamatan berlalu lintas di Kota Samarinda dapat semakin ditingkatkan. (adv/zu)