KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Samarinda Usulkan Anggaran Dinas Sosial Naik, Fokus Bansos dan Layanan Dasar

Ilustrasi bansos. (Agrifarm)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menambah alokasi anggaran Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat pada APBD 2027. Penambahan anggaran dinilai penting agar program bantuan sosial dan layanan dasar bagi masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Dorongan tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Sosial yang membahas evaluasi pelaksanaan program tahun 2026 sekaligus rencana kerja tahun 2027.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan rapat tersebut mengevaluasi perkembangan program, mulai dari realisasi anggaran, pembangunan fisik, belanja operasional, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaannya.

“Yang kami bahas itu perubahan APBD 2026 dan rencana kerja 2027. Kami melihat progres anggaran, mulai pembangunan fisik sampai keuangan, biaya rutin, dan kendala-kendala yang dihadapi di lapangan,” ujarnya.

Baca Juga  MTQ Kecamatan Tenggarong Resmi Dibuka, Saring Potensi SDM Bidang Baca Al-Qur’an

Selain membahas anggaran, Komisi IV juga menerima laporan perkembangan Program Sekolah Rakyat di Samarinda. Sri Puji menyebut Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru dijadwalkan berlangsung pada 30 Juli 2026 di lokasi baru di kawasan Palaran.

Sebanyak sekitar 270 siswa baru akan mengikuti MPLS dan bergabung dengan peserta didik yang telah lebih dulu menempuh pendidikan melalui program tersebut.

“Tanggal 30 Juli nanti akan ada MPLS untuk Sekolah Rakyat di Palaran. Ada sekitar 270-an murid baru yang akan bergabung dengan murid-murid yang lama,” katanya.

Baca Juga  Buka Jalan untuk Anak Putus Sekolah, Pemprov DKI Hadirkan Program "Sekolah Kembali" 

Sri Puji berharap penyusunan APBD 2027 tidak lagi dibayangi kebijakan efisiensi anggaran yang menyebabkan pemangkasan pagu Dinas Sosial seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap bantuan sosial dan layanan dasar terus meningkat sehingga dukungan anggaran perlu diperkuat.

Ia mengungkapkan, usulan anggaran Dinas Sosial sebelumnya mencapai sekitar Rp23 miliar. Namun, setelah penyesuaian akibat efisiensi, anggaran yang disetujui hanya sekitar Rp17 miliar.

“Harapannya anggaran ditambah, mudah-mudahan tidak ada efisiensi kembali. Dulu usulan sekitar Rp23 miliar akhirnya menjadi Rp17 miliar. Kami ingin kebutuhan masyarakat, terutama bantuan sosial dan layanan dasar, bisa terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga  Hampir Seluruh Desa di Tabang Terendam, Banjir Susulan Capai Dua Meter

Menurut Sri Puji, penambahan anggaran akan memperkuat pelaksanaan berbagai program sosial sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan memperoleh bantuan dan layanan secara maksimal. (adv/zu)