JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, akhirnya buka suara di tengah derasnya spekulasi yang menyeret namanya belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar hari ini, Jumat (10/7), Febrie meluruskan sejumlah isu krusial, mulai dari rumor pengunduran diri hingga penggeledahan rumah pribadinya di Sentul oleh aparat kepolisian.
Soal kabar yang menyebut Febrie bakal menanggalkan jabatannya di tengah memanasnya dinamika antar-lembaga penegak hukum. Namun, kabar tersebut langsung ditepis. Febrie memastikan dirinya tetap bekerja seperti biasa di bawah komando pimpinan Kejaksaan Agung.
“Sampai saat ini saya tegaskan, kabar (mundur) itu tidak benar. Saya masih menerima perintah dari pimpinan untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat, yang terbatas di waktu penahanan,” ujar Febrie di hadapan awak media.
Selain isu internal, Febrie juga memberikan titik terang terkait tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di kawasan Sentul, Bogor. Ia membenarkan bahwa aset properti yang didatangi petugas adalah kediaman pribadinya.
Namun, ia meluruskan rumor liar yang beredar mengenai adanya temuan brankas raksasa berisi puluhan kilogram emas dan uang asing yang dikaitkan langsung dengan dirinya. Febrie menekankan bahwa barang-barang tersebut memiliki keterkaitan dengan pihak dan aktivitas lain.
“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” beber Febrie.
Ia menambahkan bahwa pembuktian mengenai asal-usul aset tersebut akan diuji melalui mekanisme resmi. “Kemudian ada beberapa kegiatan bangunan yang bisa dicek, semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Terkait dinamika penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan pihak Kejaksaan Agung tetap menghormati segala proses hukum yang dijalankan oleh Korps Bhayangkara sesuai koridor hukum acara yang berlaku.
Tak hanya soal rumah di Sentul, Ia membantah keras memiliki keterikatan, baik secara personal maupun institusional, dengan Kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, yang sebelumnya sempat disita polisi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi komoditas batu bara.
“Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete ya,” tegasnya. (zu)












