SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras (miras) dari berbagai merk dan jenis serta ukuran di Lapangan Parkir Balai Kota Samarinda, Kamis (16/12/2021) pagi. Totalnya ada 1.357 botol yang merupakan hasil penertiban di lapangan selama ini.
Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Rusmadi yang memimpin langsung kegiatan pemusnahan ini mengatakan kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Bela Negara yang jatuh pada 17 Desember 2021.
“Saya atas nama Pemerintah Kota Samarinda mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, Red) bersama instansi terkait lainnya yang telah bekerja keras untuk terus menekan peredaran miras di kota ini,” kata Wawali.
Selain memusnakan barang bukti miras, orang nomor dua di Kota Samarinda ini juga memastikan akan menindak tegas dan menertibkan kejahatan, terutama penyalahgunaan narkoba.
“Penindakan terhadap miras, narkoba, dan tindakan premanisme tetap akan menjadi fokus perhatian kita. Jadi kita berkomitmen untuk menjaga rasa aman, nyaman, dan harmoni bersama-bersama dengan semua komponen yang ada, sehingga Kota Samarinda menjadi kota pusat peradaban” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Wawali mengimbau kepada masyarakat untuk bersinergi dengan memerangi bersama sejumlah ‘penyakit’ masyarakat tersebut, demi menjaga kondusifnya Kota Samarinda.
“Saya yakin bahwa seluruh masyarakat menginginkan kemajuan, kesejahteraan, untuk terjaminnya keamanan, kesehatan, dan kesejahteraan. Untuk itu, semua tidak bisa hanya dari pemerintah saja yang bergerak. Mari kita berjuang bersama-sama dan bersinergi untuk mewujudkannya,” ajak Rusmadi. (man)