Naik Hampir 50 Persen, Pemkab Kutim Usulkan APBD Perubahan 2022 Rp4,44 T

Naik Hampir 50 Persen, Pemkab Kutim Usulkan APBD Perubahan 2022 Rp4,44 T
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman (kiri) menyampaikan perubahan kenaikan APBD di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (6/8/2022). (Humas Kutim)

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) mengusulkan APBD tahun 2022 naik signifikan. Kenaikannya bahkan hampir 50 persen, yaitu dari semula Rp2,955 triliun menjadi Rp4,44 triliun.

Perubahan kenaikan APBD itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (6/8/2022). Kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Arfan dan dihadiri sejumlah pejabat lingkup Pemkab Kutim, anggota DPRD dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) maupun undangan lainnya.

Terjadinya kenaikan pendapatan itu, secara garis besar terlihat ada tiga komponan besar. Yang pertama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp203,96 miliar, naik sekitar 10 persen atau menjadi Rp223,43 miliar.

Yang kedua pendapatan transfer juga terjadi kenaikan signifikan, yakni sekitar 51 persen. Jika semula Rp2,737 triliun, menjadi Rp4, 175 triliun, atau naik sebesar Rp1,437 triliun.

Baca Juga  Studi Banding ke Sleman, Banggar DPRD Samarinda Konsultasi Penggunaan Anggaran

Kemudian pendapatan lain-lain yang sah juga mengalami peningkatan. Dari semula sebesar Rp13,23 miliar, naik menjadi Rp93,94 miliar.

Terjadinya perubahan kenaikan pendapatan tersebut, tentunya juga mempengaruhi untuk belanja daerah, yang diproyeksikan juga mengalami kenaikan. “Untuk belanja daerah yang semula Rp2,949 triliun, naik menjadi Rp4,924 triliun,” kata Ardiansyah.

Dijelaskan, total belanja itu terbagi dalam belanja operasi yang semula Rp2,03 triliun, naik menjadi Rp3,06 triliun. Kemudian belanja modal yang awalnya Rp471 miliar, naik signifikan menjadi Rp1,26 triliun. Sedangkan belanja tak terduga semula Rp15 miliar, naik menjadi Rp156 miliar. Kemudian belanja transfer semula Rp430 miliar naik sedikit menjadi Rp433 miliar.

Baca Juga  DPRD Samarinda Minta Pemkot Maksimalkan Potensi PAD Tahun Ini

“Karena ada ketidaksesuaian asumsi-asumsi dalam KUA 2022, maka Pemkab Kutim mengusulkan RAPBD Perubahan ini. Diantaranya dimulainya percepatan pembangunan strategis daerah seperti penyelesaian pelabuhan Kenyamukan, pembangunan drainase penanggulangan banjir dan penambahan jaringan air bersih perkotaan,” sebut Ardiansyah.

Ardiansyah menambahkan alasan lain adalah pemenuhan alokasi kekurangan belanja gaji TK2D, gaji dan TPP ASN serta PPPK rekruitmen 2021 yang belum terbayarkan. Semua itu menjadi prioritas dalam usulan RABPD Perubahan sekaligus mengakomodasi pandangan fraksi dalam dewan.

Pada kesempatan itu, Ardiansyah mengharapkan agar usulan ini segera dibahas dan disetujui oleh DPRD Kutim. Mengingat proses tahapan waktu yang sangat sempit, di sisa waktu anggaran 2022. Dia juga telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk mengalokasikan anggaran ke sektor prioritas berdasarkan prinsip “money follow program and spending better” (uang mengikuti program dan belanja lebih baik, Red.). (xl)