KUKAR IDAMAN SEP 26

Pemkab Kukar Segera Isi Jabatan Kosong, Target Rampung November

KUTAI KARTANEGARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyiapkan pengisian sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) hingga unit pelaksana teknis (UPT).

Pengisian jabatan tersebut ditargetkan rampung pada Oktober-November 2026. Langkah itu sekaligus untuk mengantisipasi bertambahnya posisi kosong akibat sejumlah pejabat yang memasuki masa pensiun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar Rendra Abadi mengatakan, pemerintah daerah masih melakukan pemetaan terhadap sejumlah jabatan yang belum terisi.

Baca Juga  Pj Gubernur Kaltim Tegaskan Pembaruan Kebijakan Pemerintahan Harus Dikelola dengan Cermat

Menurutnya, proses pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan kembali dilanjutkan melalui pelantikan dalam waktu dekat.

“Memang ada tahapan. Insyaallah dalam waktu dekat ke depan nanti akan ada pelantikan lagi terkait dengan masih ada beberapa jabatan yang kosong,” kata Rendra usai pelantikan pejabat di Ruang Serbaguna Kantor Bupati, Jumat (18/9/2026).

Dia menyebut kekosongan jabatan masih terdapat di sejumlah OPD, termasuk pada beberapa UPT. Kondisi tersebut menjadi perhatian agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga  Pemkab Kukar Garap Ribuan Titik LPJU, Ditargetkan Rampung Oktober 2026

Rendra menargetkan seluruh proses pengisian jabatan dapat diselesaikan paling lambat pada November mendatang. “Targetnya kita di bulan Oktober, Oktober-November itu sudah selesai,” ujarnya.

Menurut Rendra, pemetaan jabatan perlu kembali dilakukan karena pada Oktober mendatang terdapat cukup banyak pejabat yang memasuki masa pensiun.

“Karena ini memang di masa Oktober itu kan banyak yang pensiun. Banyak yang pensiun sehingga itu kita harus petakan lagi untuk pengisian jabatan,” jelasnya.

Dengan pemetaan tersebut, BKPSDM Kukar akan menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan jabatan yang kosong, termasuk posisi yang nantinya ditinggalkan pejabat karena memasuki masa pensiun. (fjr/adv)