KUKAR IDAMAN SEP 26

Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, DPRD Kubar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran

Sampaikan Rekomendasi LKPj 2025, DPRD Kubar Soroti Rendahnya Serapan Anggaran
Sampaikan rekomendasi LKPj 2025, DPRD Kubar soroti rendahnya serapan anggaran. (Diskominfo Kubar)

KUTAI BARAT – DPRD Kutai Barat (Kubar) menyoroti rendahnya serapan anggaran tahun 2025. Hal itu terungkap saat Rapat Paripurna Istimewa II Masa Sidang I Tahun 2026, Senin (4/5/2026) yang dipimpin Rapat dipimpin Ketua DPRD Kubar Ridwai.

Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kutai Barat Tahun Anggaran 2025.

Dalam nota pengantar yang disampaikan oleh Agus Sofian, DPRD memberikan apresiasi atas capaian pendapatan daerah yang berhasil melampaui target. Namun demikian, dewan juga menyampaikan sejumlah catatan kritis, khususnya terkait efektivitas belanja daerah.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Kaltim Sebut Pembangunan Sekolah di Kawasan 3T Miliki Kendala

“Terdapat ketidakseimbangan antara kemampuan merencanakan anggaran dengan kemampuan mengeksekusi program. Hal ini tercermin dari tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) pada tahun 2025 yang mencapai kurang lebih Rp1,7 triliun,” ungkapnya.

DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah tahun 2025 yang hanya mencapai 66,72 persen. Rendahnya serapan anggaran tersebut dinilai berdampak langsung terhadap tertundanya pembangunan serta belum optimalnya pelayanan publik kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus), DPRD merumuskan 11 poin utama sebagai arahan perbaikan bagi pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut mencakup pembenahan tata kelola birokrasi, sinkronisasi perencanaan dan penganggaran, peningkatan akurasi target APBD, serta penajaman prioritas belanja pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga  Joni Sinatra Tegaskan Pemerintah Harus Beri Hak Masyarakat Kecil

Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan program, pengendalian anggaran untuk meminimalissasi Silpa, penguatan monitoring internal, peningkatan transparansi data, optimalisasi dana transfer pusat, serta profesionalisme aparatur sipil negara dalam proses penganggaran.

Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar catatan administratif, melainkan instrumen evaluatif yang wajib ditindaklanjuti secara nyata oleh pemerintah daerah.

“DPRD berharap seluruh rekomendasi ini menjadi perhatian serius untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, sehingga setiap rupiah APBD benar-benar memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kutai Barat,” tegasnya. (xl)