Sektor Perbankan Diajak Bantu Pembiayaan Kredit Rumah Layak Huni di IKN

Sektor Perbankan Diajak Bantu Pembiayaan Kredit Rumah Layak Huni di IKN
Ilustrasi.

BALIKPAPAN – Sektor perbankan diajak membantu pembiayaan kredit rumah layak huni di Kaltim khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN). Ajakan tersebut datang dari Penjabat (Pj) Gubernur Akmal Malik dalam Grand Launching Kantor Bank Tabungan Negara (BTN) Wilayah Kalimantan di Jalan Sudirman Balikpapan, Kamis (8/8/2024).

“Kalau semua perbankan begini pola pikirnya Pak, insyaallah IKN akan berjalan baik,” ucap Akmal.

Kata dia, dengan segala tantangan yang harus dihadapi, proses pembangunan IKN tentu tidak mudah. Saat proses pembangunannya sedang berjalan, banyak permasalahan muncul. 

Makanya dia berdoa dan berusaha keras agar semua persoalan di IKN, seperti pertanahan dan permasalahan sosial lainnya bisa diselesaikan dengan baik.

Baca Juga  Pemerintah Imbau TK dan Sekolah Tak Wajibkan Kegiatan Wisuda

Akmal menilai pembangunan IKN akan terus dilakukan secara bertahap dengan rentang perencanaan yang telah ditetapkan. “Tetapi banyak orang berpikir IKN harus selesai tahun ini, sehingga bermacam cerita muncul,” tuturnya.

Dalam hal ini Akmal menegaskan bahwa IKN adalah masa depan Indonesia. Sebab itu, sebagai daerah penyangga utama, Kaltim harus memberi dukungan. Dukungan yang bisa diberikan salah satunya adalah dukungan prasarana ekonomi, seperti perbankan.

“Makanya kami berterima kasih kepada BTN hadir di sini untuk memperbesar kekuatan di Balikpapan dan Kaltim,” sebut Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini.

Baca Juga  Jadi Tuan Rumah, Kukar Sukses Gelar Pembukaan HKG PKK Ke-51 Kaltim

Kontribusi BTN ke depan diyakininya akan sangat dibutuhkan. Salah satunya untuk membantu pembiayaan kredit pembangunan perumahan.

Dijelaskan Akmal, di Kaltim sendiri terdapat 301.000 jiwa yang belum memiliki rumah layak huni dan mereka harus tinggal 65.000 rumah tidak layak huni. Hal ini terjadi kata Akmal, karena belum terbangun orkestrasi yang baik. 

Sebab itu dirinya mengusulkan adanya regulasi pembangunan melalui kebijakan penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) untuk perumahan. Besaran Silpa sendiri setiap tahun berkisar 5-7 persen dari APBD.

Pergub sudah kita siapkan, sudah selesai. Selanjutnya kita akan dorong ini menjadi peraturan daerah,” ungkap Akmal. “Saya berharap 301.000 jiwa ini bisa kita cover dengan Silpa kita yang begitu besar,” tegasnya. (xl)