KUTAI KARTANEGARA – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan pinjaman jangka pendek ke Bankaltimtara. Hal itu disampaikan usai menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited tahun 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (31/3/2026).
Aulia menjelaskan, ada tiga langkah yang telah disiapkan Pemkab Kukar untuk memastikan pinjaman tersebut dapat dikembalikan tepat waktu. Pengembalian pinjaman akan diprioritaskan menggunakan dana kurang bayar dari pemerintah pusat yang nilainya mencapai Rp3 triliun.
“Jika kurang salur dari pusat cair, itu menjadi sumber utama untuk menyelesaikan pinjaman,” ujarnya.
Sambil menunggu dana kurang bayar, Pemkab Kukar saat ini menerapkan pengendalian belanja secara ketat. Bupati menegaskan setiap pengeluaran daerah benar-benar dikontrol.
“Belanja kami kendalikan ketat agar di akhir tahun tidak ada lagi utang. Ini kami jaga betul,” katanya.
Apabila dua langkah sebelumnya belum mencukupi, pemerintah daerah masih memiliki opsi lain berupa dana sekitar Rp600 miliar yang tersimpan di Bankaltimtara.
“Dana itu milik pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Jadi selisih kebutuhan tidak terlalu besar dan kami optimistis kewajiban ini bisa diselesaikan,” jelas Aulia.
Aulia menekankan bahwa pinjaman Rp820 miliar ini murni digunakan untuk menjaga arus kas daerah akibat kurang salur pemerintah pusat, bukan untuk pembiayaan proyek pembangunan.
“Ada pengeluaran prioritas yang harus segera dibayarkan. Ini bagian dari menjaga stabilitas ekonomi dan kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga,” katanya.
Menanggapi sejumlah pertanyaan publik, Bupati memastikan seluruh prosedur pinjaman telah sesuai ketentuan. Pemerintah Kabupaten juga telah berkonsultasi dengan BPK dan mengikuti aturan pinjaman jangka pendek.
“Dalam regulasi, pinjaman jangka pendek tidak memerlukan persetujuan DPRD lewat paripurna dan wajib lunas dalam satu tahun. Ketentuan itu sudah kami penuhi,” tegasnya.
Aulia berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan agar pengembalian pinjaman bisa selesai tepat waktu. “Kami mohon dukungan semua pihak agar kewajiban ini tuntas sesuai aturan,” pungkasnya. (fjr)












