
SAMARINDA – Aktivitas perdagangan di Gedung Pasar Pagi Samarinda masih belum berjalan optimal. Selain persoalan jumlah pengunjung yang belum stabil, pedagang juga masih menghadapi sejumlah kendala fasilitas, mulai dari ketersediaan listrik hingga akses antar lantai.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengatakan persoalan tersebut perlu dievaluasi agar pasar yang telah dibangun dengan anggaran besar itu benar-benar berfungsi sebagai pusat perdagangan.
Salah satu keluhan yang masih diterima dari pedagang berkaitan dengan pasokan listrik, terutama di zona basah lantai dua. Distribusi daya disebut belum sepenuhnya menjangkau seluruh lapak yang membutuhkan.
Pedagang juga mengusulkan penambahan eskalator untuk memudahkan pengunjung maupun pedagang mengakses lantai dua.
“Berbagai masukan yang disampaikan pedagang tentu harus menjadi bahan evaluasi. Pemerintah perlu mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan mereka agar aktivitas perdagangan bisa berkembang,” kata Iswandi, Sabtu (12/9/2026).
Namun, di balik persoalan fasilitas, Iswandi menyoroti sisi lain yang tidak kalah penting, yakni efektivitas pengelolaan Pasar Pagi.
Ia menyebut pembangunan gedung Pasar Pagi menelan anggaran lebih dari Rp400 miliar. Sementara biaya operasional pasar setiap tahun mencapai sekitar Rp10 miliar, sedangkan penerimaan retribusi baru berkisar Rp5 miliar.
“Pasar ini dibangun menggunakan anggaran yang sangat besar. Di sisi lain, biaya operasionalnya juga masih cukup tinggi sehingga perlu pengelolaan yang benar-benar efektif,” ujarnya.
Menurut Iswandi, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam pengelolaan pasar. Kepatuhan pedagang terhadap kewajiban retribusi dan aturan yang ditetapkan pemerintah juga perlu diperkuat.
Ia mengingatkan, Pasar Pagi merupakan aset Pemerintah Kota Samarinda yang dibangun menggunakan uang negara. Karena itu, keberadaan lapak tidak dapat dipandang sebagai kepemilikan pribadi.
“Jangan sampai ada anggapan lapak itu milik pribadi. Semua harus berjalan sesuai aturan karena ini aset pemerintah yang dikelola untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Iswandi menilai, apabila pengelolaan pasar dapat berjalan lebih optimal, beban pemerintah untuk menutup kekurangan biaya operasional juga bisa ditekan. Anggaran yang selama ini digunakan untuk menutupi kebutuhan tersebut, menurutnya, berpotensi dialihkan untuk kebutuhan publik lainnya.
Meski demikian, pembenahan Pasar Pagi tidak cukup hanya dengan menuntut pedagang memenuhi kewajibannya. Persoalan fasilitas dan rendahnya aktivitas perdagangan juga harus menjadi perhatian pemerintah.
Iswandi menyebut kewenangan pengelolaan pasar berada di bawah Dinas Perdagangan. Namun, kebijakan yang diterapkan tetap perlu mempertimbangkan kondisi dan aspirasi pedagang di lapangan.
“Silakan dilakukan pengaturan sesuai kewenangan yang ada. Tetapi aspirasi pedagang juga harus didengar agar solusi yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan,” pungkasnya. (adv/zu)












