KUKAR IDAMAN SEP 26

Soroti Nilai Sementara KUA-PPAS 2027, DPRD Kukar Harap Fiskal Bertambah

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani saat diwawancara usai Rapat Paripurna. (Komparasinews/Habib Fajar)

KUTAI KARTANEGARA — Kemampuan fiskal Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 2027 masih menjadi perhatian DPRD Kukar. Pasalnya, nilai sementara KUA-PPAS 2027 baru berada di angka Rp5,4 triliun, jauh di bawah nilai KUA-PPAS Perubahan 2026 yang mencapai sekitar Rp7,9 triliun.

Namun, DPRD Kukar menilai angka tersebut belum menggambarkan kemampuan fiskal daerah secara keseluruhan. Sejumlah komponen pendapatan, termasuk dana kurang salur dan Dana Bagi Hasil (DBH), belum dimasukkan dalam KUA-PPAS 2027.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan nilai Rp5,4 triliun masih menjadi angka sementara yang dapat mengalami perubahan dalam pembahasan Rancangan APBD 2027.

“Rp5,4 triliun yang menjadi KUA-PPAS tahun 2027 tadi itu kan masih angka sementara. Karena kita pastikan dana kurang salur kita tetap menjadikan itu adalah bagian yang kita pikirkan,” kata Ahmad Yani usai Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I DPRD Kukar, Rabu (23/9/2026) malam.

Baca Juga  Tak Setuju Berau Gabung ke Kaltara, Ketua DPRD Kaltim: Kalau Bisa Jangan Pisah

Menurutnya, dana kurang salur dan DBH belum dihitung dalam angka Rp5,4 triliun tersebut. Karena itu, terdapat peluang nilai anggaran kembali meningkat ketika pemerintah daerah dan DPRD menyusun RAPBD 2027.

“Walaupun sebenarnya kita belum masukkan angka Rp5,4 triliun itu termasuk dana kurang salur maupun DBH. Jadi tentu itu bisa saja nanti terkoreksi di rancangan RAPBD tahun 2027,” ujarnya.

DPRD Kukar juga masih menunggu kepastian transfer daerah dari pemerintah pusat. Salah satu yang dinilai penting adalah kepastian melalui keputusan Menteri Keuangan (KMK).

Ahmad Yani mengatakan masih terdapat waktu hingga batas persetujuan RAPBD 2027 untuk melakukan penyesuaian terhadap kondisi pendapatan daerah.

Baca Juga  Alif Turiadi Sebut Karya Bhakti TNI Upaya Percepatan Infrastruktur Pertanian Kukar

“Masih ada waktu sekitar satu sampai dua bulan ini untuk dilakukan perbaikan-perbaikan, kira-kira nanti apakah ada dana tambahan atau dana transfer daerah yang kira-kira akan disalurkan di Kutai Kartanegara untuk tahun 2027,” katanya.

Yani berharap tambahan pendapatan tersebut dapat memperkuat kembali kemampuan fiskal Kukar pada 2027. Bahkan, DPRD berharap nilai APBD 2027 nantinya setidaknya dapat mendekati kemampuan anggaran pada 2026. 

“Harapannya besar, sehingga minimal kalaupun bukan saja Rp5,4 triliun, siapa tahu bisa sama dengan tahun 2026 ini,” ujar Ahmad Yani.

Sebagai pembanding, nilai KUA-PPAS Perubahan 2026 yang disepakati mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Namun, angka tersebut juga masih berpotensi mengalami perubahan.

Dengan kondisi tersebut, DPRD Kukar belum melihat angka Rp5,4 triliun sebagai gambaran akhir kemampuan fiskal daerah pada 2027. Perkembangan dana transfer, dana kurang salur dan DBH akan menjadi faktor penting dalam menentukan postur RAPBD 2027.

Baca Juga  Perda Bakal Lebih Tegas Atur Pengendalian dan Peredaran Miras di Samarinda

“Bahwa tahun 2026 kita anggarkan di perubahan mencapai Rp7,9 triliun. Itu pun masih angkanya masih bisa terkoreksi,” sebut Ahmad Yani. (fjr/adv)