KUKAR IDAMAN SEP 26

Bakal Tindak Tegas, Pemerintah Selidiki Dugaan TPPO dalam Masuknya Pengungsi Rohingya

Bakal Tindak Tegas, Pemerintah Selidiki Dugaan TPPO dalam Masuknya Pengungsi Rohingya
Ilustrasi pengungsi Rohingya. (istimewa)

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Berkaitan makin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang makin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” urainya.

Baca Juga  Wajib Disediakan Sekolah, Kemendikbudristek Tegaskan Ekskul Pramuka Tetap Ada

Jokowi menegaskan pemerintah bakal menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini.

“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Lebih lanjut Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara bagi pengungsi Rohingya dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

Baca Juga  Siapkan Generasi Kaltim, Pj Gubernur Sarankan Kolaborasi dalam Pengajaran Ilmu Pertanian

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya. (xl)