KUKAR IDAMAN SEP 26

DPRD Samarinda Ingatkan Potensi Longsor Usai Kemarau Panjang

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari. (Istimewa)

SAMARINDA – Kemarau panjang akibat fenomena El Niño tak hanya menyisakan ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). DPRD Kota Samarinda mewanti-wanti potensi bahaya lain yang mengintai saat hujan mendadak mengguyur yakni bencana tanah longsor.

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Celni Pita Sari, menegaskan bahwa karakter tanah lempung berpasir di Kota Tepian sangat rawan tererosi jika langsung dihantam hujan deras setelah sekian lama terpanggang kemarau.

“Daerah kita adalah daerah tanah lempung berpasir. Yang kita takutkan jika hujan datang tiba-tiba juga akan ada kemungkinan longsor. Jadi mudah-mudahan hujannya bertahap sehingga bisa kembali menormalkan tanah yang di sini,” ujar Celni.

Meski dampak kekeringan di Samarinda relatif lebih terkendali ketimbang daerah lain di Kalimantan, Celni meminta seluruh pihak tidak lengah. DPRD bersama Pemkot dan BPBD Samarinda pun terus memperkuat konsolidasi kesiapsiagaan menghadapi berbagai skenario bencana.

Baca Juga  Sempat Kabur dari Lapas, Empat Tahanan Anak Diamankan Setelah Delapan Jam

“Memang Kota Samarinda sekarang dampaknya tidak seperti di provinsi Kalimantan yang lainnya. Tetapi kita juga tetap harus siaga,” tegasnya.

Salah satu fokus utama saat ini adalah menekan risiko kebakaran dengan mengimbau warga agar tidak membakar sampah sembarangan. Celni menyoroti insiden kebakaran di kawasan Wijaya Kusuma yang diduga kuat berawal dari aktivitas tersebut.

“Api akan lebih mudah membesar dan merembet ketika kondisi lahan dalam keadaan kering. Karena itu, masyarakat diminta tidak melakukan pembakaran sembarangan selama kondisi kemarau,” tutur Celni.

Baca Juga  Disdikbud Kukar Bakal Perkuat Ekosistem Pendidikan sebagai Penunjang Merdeka Belajar

Guna memperluas jangkauan pengawasan, pemerintah daerah akan menggandeng jaringan relawan lokal dan menyiapkan posko-posko penanganan bencana. Langkah kolaboratif ini dinilai vital mengingat wilayah Samarinda yang luas serta berbatasan langsung dengan daerah lain seperti Tenggarong.

“Kita bersyukur sekali bahwa kita punya relawan yang banyak. Nanti kita akan melakukan tindakan apa saja yang dibutuhkan, posko-poskonya kita siapkan. Memang kita enggak bisa memantau seluruh Kota Samarinda, jadi memang kita harus saling berkolaborasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemkot Samarinda sendiri telah resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan selama 14 hari, terhitung sejak 25 Agustus hingga 7 September 2026. Penetapan lewat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 300.2/242/HK-KS/VIII/2026 ini menjadi pijakan untuk mempercepat respons dan penanganan dampak kemarau maupun potensi bencana susulan di seluruh titik rawan. (adv/zu)