KUKAR IDAMAN SEP 26

Komisi III DPRD Samarinda Soroti Konsep Penataan Pasar Tradisional

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Anwar. (Istimewa)

SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda memberi perhatian terhadap rencana penataan kawasan perdagangan tradisional yang tengah disiapkan Pemerintah Kota Samarinda.
‎
‎Revitalisasi pasar dinilai perlu disusun dengan konsep yang matang agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi pedagang maupun masyarakat.

‎Komisi III DPRD Samarinda menilai pembangunan pasar tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan fisik bangunan, tetapi juga harus dibarengi dengan penataan fungsi kawasan perdagangan secara jelas.
‎
‎Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Anwar, mengatakan pemerintah perlu menyiapkan rancangan menyeluruh, mulai dari pola perdagangan, akses distribusi barang, hingga sistem pendukung lingkungan pasar.

“Penataan pasar wajib disusun matang agar aktivitas pedagang lebih tertib, nyaman, serta tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.
‎
‎Menurut Deni, konsep pengelompokan jenis perdagangan dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki kondisi pasar tradisional di Samarinda.

Baca Juga  Eros Djarot Raih Anugerah Tokoh Pejuang Kemerdekaan Pers dari SMSI

Misalnya, aktivitas perdagangan bahan pangan segar dipusatkan dalam satu kawasan tertentu, sementara kawasan lain difokuskan untuk komoditas seperti pakaian maupun perhiasan.

Skema tersebut dinilai dapat membantu pengawasan kebersihan, mengurangi kepadatan kendaraan, serta membuat kawasan pasar lebih tertata.

Politisi Gerindra itu menilai pembagian fungsi pasar secara spesifik juga akan mempermudah pengelolaan kawasan perdagangan dan mendukung kelancaran distribusi barang.

Selain itu, DPRD meminta seluruh rencana revitalisasi dipaparkan secara terbuka sebelum masuk tahap pelaksanaan.
‎
‎Hal itu penting untuk memastikan pedagang tetap mendapatkan ruang usaha yang layak dan tidak dirugikan akibat perubahan tata letak pasar.

Baca Juga  Fasilitasi Aspirasi Kades di Tabang, DPRD Minta Perusahaan Salurkan CSR

“Kami ingin seluruh perencanaan dipaparkan detail, mulai pembagian lapak, akses kendaraan, hingga sistem kebersihan kawasan pasar tradisional nantinya,” katanya.

DPRD Samarinda juga menekankan pentingnya kajian sosial dan ekonomi sebelum proyek revitalisasi dijalankan.

Penataan pasar diharapkan tidak berdampak terhadap penurunan penghasilan pedagang kecil yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan harian.

Deni berharap konsep penataan pasar tradisional ke depan mampu menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih modern, tertata, dan nyaman tanpa menghilangkan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga  Bupati Kukar Serahkan BLT untuk Tiga Ribu Lebih Pelaku UMKM

“Konsep pembangunan harus memberi manfaat jangka panjang, terutama menjaga keberlangsungan usaha pedagang kecil serta kenyamanan masyarakat berbelanja sehari-hari,” tutupnya. (adv/zu)