
SAMARINDA – Potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari parkir di kawasan Teras Samarinda dinilai belum digarap maksimal. DPRD Kota Samarinda mendorong pemerintah menggunakan mesin portal untuk mencatat kendaraan dan transaksi parkir secara lebih terukur.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Jasno, mengatakan sistem portal diperlukan terutama untuk pengelolaan parkir di Teras Samarinda tahap II dan III yang mencakup kawasan Pasar Pagi dan Masjid Raya.
Menurutnya, pencatatan secara otomatis akan membuat jumlah kendaraan dan penerimaan parkir lebih mudah diawasi. Sistem tersebut juga dinilai dapat menekan potensi kebocoran yang sulit dikontrol jika pengelolaan sepenuhnya mengandalkan petugas di lapangan.
“Kalau hanya mengandalkan orang itu pasti banyak kebocoran. Harus sistem pakai mesin portal sehingga bisa menyumbang PAD yang cukup besar dari sektor itu,” ujar Jasno, Jumat (28/8/2026).
Jasno menyebut area parkir di bawah Pasar Pagi memiliki lahan yang cukup luas, khususnya untuk kendaraan roda dua. Lokasinya yang berdekatan dengan Teras Samarinda membuat kawasan tersebut berpotensi menjadi kantong parkir utama.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan sistem pengelolaan sejak awal, bukan sekadar menyediakan lahan parkir. Setiap kendaraan yang masuk dan keluar harus dapat tercatat sehingga potensi pendapatan maupun kinerja pengelolaannya dapat diukur.Parkir Masjid Raya Jangan Abaikan Masyarakat
Persoalan berbeda muncul di kawasan Masjid Raya. Sejumlah titik parkir masih dikelola masyarakat. Jasno menilai kondisi tersebut tidak harus dihilangkan, tetapi perlu ditata dengan mekanisme yang jelas.
Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) perlu menentukan pola pengelolaan, pembagian tugas, hingga mekanisme penerimaan secara transparan. Dengan begitu, masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi, sementara daerah tidak kehilangan potensi pendapatan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah lama mengelola parkir justru kehilangan mata pencaharian. Tetapi sistemnya harus jelas dan penerimaannya juga harus transparan,” kata Jasno.
Menurutnya, pengelolaan yang tertib dapat menjadi jalan tengah antara kepentingan masyarakat dan target peningkatan PAD.
Jasno juga menyoroti pengelolaan parkir di Teras Samarinda tahap I. Menurutnya, salah satu persoalan yang membuat pengunjung enggan menggunakan kantong parkir yang tersedia adalah jarak dan akses menuju kawasan utama.
Persoalannya bukan hanya lokasi parkir, tetapi juga kenyamanan pejalan kaki. Jalur dari area parkir menuju Teras Samarinda dinilai belum cukup nyaman untuk dilalui.
“Jadi orang dari parkir ke Teras itu lebih nyaman. Sekarang kan tidak lewat trotoar yang tidak terlalu bagus,” ujarnya.
Karena itu, penyediaan parkir menurutnya harus dibarengi pembenahan akses pedestrian. Jika pemerintah ingin mengarahkan pengunjung menggunakan kantong parkir yang telah disediakan, akses menuju Teras Samarinda juga harus aman dan nyaman.
“Parkir jangan dilihat hanya dari lahannya. Setelah kendaraan ditinggalkan, orangnya harus bisa sampai ke Teras dengan nyaman,” lanjutnya.Parkir Islamic Center Akan Dibawa ke Hearing
Selain kawasan Teras Samarinda, Komisi III DPRD Samarinda juga menerima masukan terkait aktivitas juru parkir di sekitar Islamic Center.
Jasno mengatakan persoalan tersebut akan dibawa dalam agenda hearing untuk memastikan status pengelolaannya. DPRD ingin mengetahui apakah para juru parkir di kawasan tersebut masuk dalam binaan Dishub atau beroperasi di luar pengawasan dinas.
“Nanti waktu hearing juga saya sampaikan terkait posisi itu apakah masuk binaan Dishub atau di luar,” pungkasnya.
Bagi DPRD, pembenahan parkir bukan sekadar soal menambah titik atau menarik retribusi. Sistem yang jelas dibutuhkan agar parkir lebih tertib, masyarakat tetap nyaman, dan potensi penerimaan daerah dapat dihitung serta diawasi dengan lebih baik. (adv/zu)












